Rabu, 11 Mei 2011

Sejarah Peradaban Islam Masa Usman bin Affan

Utsman bin Affan, yang mempunyai nama lengkap Utsman ibn Affan ibn Abdil Ash ibn Umayyah,merupakan anak dari pasangan Affan dan Arwa. Utsman lahir pada tahun 576 H di Taif[1] dan merupakan keturunan keluarga besar Bani Umayyah suku Quraisy. Ia mendapatkan kehormatan menikahi dua orang putri Rasulullah SAW, yaitu Ruqayyah dan Ummi Kultsum sehingga diberi julukan Dzu al-Nurain.
Sebelum memeluk Islam, ia sudah dikenal sebagai seorang pedagang yang kaya raya. Ia juga mempunyai sifat-sifat mulia lainnya, seperti sederhana, jujur, cerdas, shaleh dan dermawan. Ketika telah memeluk agama Islam, pada usia usia 34 tahun bersama Thalhah bin Ubaidilah, selain dikenal sebagai salah seorang sahabat terdekat nabi, ia juga dikenal sebagai seorang penulis wahyu. Ia selalu bersama Rasulullah SAW, dan selalu mengikuti semua peperangan kecuali perang Badar karena Rasulullah SAW memerintahkan Utsman untuk menunggui istrinya, Ruqoyyah, yang saat itu sedang sakit keras.
Sebagai seorang hartawan yang kaya raya, Utsman mempergunakan hartanya demi kejayaan Islam. Ia tak segan-segan menyumbangkan hartanya untuk biaya perang, maupun hal-hal lain yang berhubungan dengan penyebaran dan kehormatan agama Islam.
Menjelang wafatnya Umar bin Khattab, beliau menunjuk 6 orang sahabatnya untuk dicalonkan sebagai pengganti. Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqash, Abdurrahman bin Auf, dan Thalhah bin Ubaidillah[2]. Keenam orang tersebut disebut sebagai Ahlul Halli wal Aqdi.
Alasan Umar menunjuk keenam orang tersebut karena ia merasa tidak sebaik Abu Bakar dalam menunjuk penggantinya, juga tidak sebaik Rasulullah SAW untuk membiarkan para sahabat memilih pengganti. Maka diambillah jalan tengah dengan membentuk tim formatur untuk bermusyawarah menentukan pengganti dirinya.[3]
Karena kelompok tersebut  beranggotakan 6 orang, maka untuk mencegah terjadinya suara yang sama ketika diadakan voting, dimasukkanlah Abdullah bin Umar, putra Umar bin Khattab. Abdullah bin Umar hanya berhak memilih, namun tak berhak untuk dipilih sebagai khalifah. Dari hasil voting, terpilihlah Utsman bin Affan sebagai khalifah selanjutnya. Ia dipilih pada bulan Dzulhidzah tahun 23 H dan dilantik pada awal Muharram 24 H.
Utsman bin Affan Menjabat sebagai khalifah semenjak 23-35 H atau 644-656 Masehi. Ia merupakan khalifah yang memerintah terlama, yaitu 12 tahun. Dari segi politik, pada masa pemerintahannya ia banyak melakukan perluasan daerah islam dan merupakan khalifah yang paling banyak melakukan perluasan. Hal ini sebanding dengan lamanya ia menjabat sebagai khalifah. Pada masanya, Islam telah berkembang pada seluruh daerah Persia, Tebristan, Azerbizan dan Armenia. Pesatnya perkembangan wilayah Islam didasarkan karena tingginya semangat dakwah menyebarkan agama Islam. Selain itu, sikap para pendakwah Islam yang santun dan adil membuat Islam mudah untuk diterima para penduduk wilayah-wilayah tersebut.
Selain banyak melakukan perluasan daerah, dari segi politik, Utsman adalah khalifah pertama yang membangun angkatan laut. Alasan pembuatan angkatan laut tersebut masih berhubungan dengan keinginan untuk memperluas daerah Islam. Karena untuk mencapai daerah-daerah yang akan ditaklukkan harus melalui perairan, Utsman berinisiatif untuk membentuk angkatan laut. Selain itu, pada saat itu banyak terjadi serangan-serangan dari laut. Hal ini semakin memperkuat alasan Utsman untuk membentuk angkatan laut.
Dari segi ekonomi, yaitu tentang pelaksanaan baitul maal, Ustman hanya melanjutkan pelaksanaan yang telah dilakukan pada masa sebelumnya, yaitu Abu Bakar dan Umar. Namun, pada masa Utsman, Ia dianggap telah melakukan korupsi karena terlalu banyak mengambil uang dari baitul maal untuk diberikan kepada kerabat-kerabatnya. Padahal, tujuan dari pemberian uang tersebut karena Utsman ingin menjaga tali silaturahim. Selain itu, disamping dari segi baitul maal, Utsman juga meningkatkan pertanian. Ia memerintahkan untuk menggunakan lahan-lahan yang tak terpakai sebagai lahan pertanian.
Dari segi pajak, Utsman, sama seperti dari segi baitul maal, melanjutkan perpajakan yang telah ada pada masa Umar. Namun sayangnya, pada masa Utsman pemberlakuan pajak tidak berjalan baik sebagaimana ketika masa Umar. Pada masa Utsman, demi memperlancar ekonomi dalam hal perdagangan, ia banyak melakukan perbaikan fasilitas, seperti perbaikan jalan-jalan dan sebagainya.
Dari dimensi sosial budaya, ilmu pengetahuan berkembang dengan baik. Pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan erat kaitannya dengan perluasan wilayah Islam[4]. Dengan adanya perluasan wilayah, maka banyak para sahabat yang mendatangi wilayah tersebut dengan tujuan mengajarkan agama Islam. Selain itu, adanya pertukaran pemikiran antara penduduk asli dengan para sahabat juga menjadikan ilmu pengetahuan berkembang dengan baik. Dari segi sosial budaya, Utsman juga membangun mahkamah peradilan. Hal ini merupakan sebuah terobosan, karena sebelumnya peradilan dilakukan di mesjid. Utsman juga melakukan penyeragaman bacaan Al Qur’an juga perluasan Mesjid Haram dan Mesjid Nabawi.
Penyeragaman bacaan dilakukan karena pada masa Rasulullah Saw, Beliau memberikan kelonggaran kepada kabilah-kabilah Arab untuk membaca dan menghafalkan Al Qur’an menurut lahjah (dialek)  masing-masing. Seiring bertambahnya wilayah Islam, dan banyaknya bangsa-bangsa yang memeluk agama Islam, pembacaan pun menjadi semakin bervariasi[5].Akhirnya sahabat Huzaifah bin  Yaman mengusulkan kepada Utsman untuk menyeragamkan bacaan. Utsman pun lalu membentuk panitia yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit untuk menyalin mushaf yang disimpan oleh Hafsah dan menyeragamkan bacaan Qur’an. Perluasan Mesjid Haram dan Mesjid Nabawi sendiri dilakukan karena semakin bertambah banyaknya umat muslim yang melaksanakan haji setiap tahunnya.
Para pencatat sejarah membagi masa pemerintahan Utsman menjadi dua periode, enam tahun pertama merupakan masa pemerintahan yang baik dan enam tahun terakhir adalah merupakan masa pemerintahan yang buruk[6]. Pada akhir pemerintahan Utsman, terjadi banyak konflik, seperti tuduhan nepotisme dan tuduhan pemborosan uang Negara. Tuduhan pemborosan uang Negara karena Utsman dianggap terlalu boros mengambil uang baitul maal untuk diberikan kepada kerabatnya, dan tuduhan nepotisme karena Utsman dianggap mengangkat pejabat-pejabat yang merupakan kerabatnya. Padahal, tuduhan ini terbukti tidak benar karena tidak semuanya pejabat yang diangkat merupakan kerabatnya. Selain itu, meski kerabatnya sendiri, jika pejabat tersebut melakukan kesalahan, maka Utsman tidak segan-segan untuk menghukum dan memecatnya.
Sayangnya, tuduhan nepotisme itu terlalu kuat. Sehingga banyak yang beranggapan bahwa Utsman melakukan nepotisme. Hal ini diperkuat dengan adanya golongan Syiah, yaitu golongan yang sangat fanatik terhadap Ali dan berharap Ali yang menjadi khalifah, bukan Utsman. Fitnah yang terus melanda Utsman inilah yang memicu kekacauan dan akhirnya menyebabkan Utsman terbunuh di rumahnya setelah dimasuki oleh sekelompok orang yang berdemonstrasi di depan rumahnya. Setelah meninggalnya Utsman, Ali lalu ditunjuk menjadi penggantinya untuk mencegah kekacauan yang lebih lanjut.


[1]M Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Yogyakarta : Pustaka Book Publisher, 2007, hal.89.
[2] Drs H. Fatah, Sejarah Peradaban Islam, Semarang : Pustaka Rizki Putra, 209, hal.54.
[3]M Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Yogyakarta : Pustaka Book Publisher, 2007, hal.88.
[4] Dudung Abdurrahman, Sejarah Peradaban Islam, Yogyakarta: Lesfi, 2009, hal.59.
[5] Dudung Abdurrahman, Sejarah Peradaban Islam, Yogyakarta: Lesfi, 2009, hal.58.
[6]M.A. Shaban, Islamic History, a New Interpretation, London: Cambridge University Press, 1971.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...