Selasa, 24 Januari 2012

Wakaf VS Kemiskinan

Kemiskinan menjadi isu global umat Islam saat ini, ia semacam lingkaran setan yang belum diketahui harus dari mana menyelesaikannya. Bank Dunia mempublikasikan hasil penelitiannya bahwa lokasi kemiskinan berada di wilayah negara miskin dan berkembang. Indonesia misalnya, menurut data Bank Dunia adalah negara dengan penduduk miskin lebih dari 100 juta jiwa.[1] Data ini berbeda dengan yang dikeluarkan Biro Pusat Statistik yang mencatat bahwa tahun 2011 orang miskin di Indonesia adalah 30 juta jiwa.[2] Terlepas dari jumlah yang berbeda tersebut, kemiskinan adalah masalah serius yang saat ini dihadapi oleh umat Islam di Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya.
Melihat kemiskinan yang menimpa saudara-saudara kita sesama muslim tentu kita akan tergerak untuk memberikan sumbangsih bagi mereka untuk keluar dari jeratan kemiskinan, atau minimal mengurangi kemiskinan tersebut. Rasa empati kita kepada saudara muslim lainnya adalah bukti dari keimanan, hal ini sebagaimana disebutkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasalam :

Tidaklah disebut mukmin orang yang kenyang sedangkan tetangga di sampingnya kelaparan. HR Bukhari dalam Adab Al-Mufrad.
Rasa empati inilah dalam dunia barat dikenal dengan gerakan filanthropi, yaitu sebuah gaya hidup yang menginginkan orang dapat hidup berbahagia. Maka filantropi dalam Islam didasarkan pada satu keyakinan bahwa sesama muslim adalah bersaudara. Sehingga ketika ada saudara sesame muslim yang kelaparan dan hidup dalam kemiskinan sudah selayaknya kita ikut merasakannya.
Dan sikap seperti inilah yang menjadi dasar berbagai hukum-hukum yang terkadung dalam syariat Islam, yaitu menginginkan adanya kebahagiaan yang dapat dirasakan secara bersama-sama, Rasulullah bersabda:

Seorang mukmin terhadap mukmin yang lain adalah seperti sebuah bangunan di mana bagiannya saling menguatkan bagian yang lain. HR Muslim No.4684
Di antara syariat Islam yang menjadi wasilah (sarana) untuk membantu meringankan penderitaan saudara-saudara sesama muslim karena kemiskinan adalah syariat Wakaf.  Wakaf adalah bentuk dari kepedulian seorang muslim kepada muslim lainnya dan kepada seluruh umat Islam pada umumnya. Wakaf sebagai salah satu instrument philanthropy dalam Islam menjadi satu solusi ampuh dalam rangka mengurangi kemiskinan yang diderita umat Islam. Sebenarnya solusi Islam untuk mengurangi permasalahan kemiskinan bukan hanya waqaf, ada zakat, infaq, hibah dan shadaqah. Semua syariat tersebut adalah seperangkat aturan yang memiliki satu tujuan yaitu menciptakan kesejahteraan bagi umat, tentu saja dalam hal ini ia memiliki fungsi ganda yaitu fungsi ibadah dan sekaligus fungsi sosial.
Pada awal Islam wakaf dilakukan sebagai bukti keimanan seorang muslim, seiring berjalannya waktu wakaf menjadi satu asset yang sangat berharga bagi kesejahteraan umat Islam. Hingga munculah berbagai lembaga khusus yang mengurusi masalah wakaf. Di era modern ini lembaga-lembaga wakaf telah bermetamorfosis dalam bentuk lembaga nirlaba dengan manajemen professional yang mengurus masalah wakaf. Diharapkan dengan adanya lembaga-lembaga ini potensi wakaf yang selama ini belum ter-manage secara optimal dapat dikembangkan, sehingga manfaat dari harta wakaf tersebut dapat dirasakan oleh umat Islam. Sehingga dengan adanya wakaf ini minimal dapat mengurangi angka kemiskinan yang selalu mengintai umat Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...