Kamis, 17 Mei 2012

Madrasah Riwayatmu Kini...



Madrasah merupakan institusi pendidikan yang tumbuh dan berkembang oleh dan dari masyarakat. Jumlah madrasah sebagian terbesar berstatus swasta yang kebanyakan mengandalkan sumber pembiayaan pendidikan dari masyarakat. Dari segi substansi, mayoritas madrasah telah otonom dan bahkan terkesan sebagai institusi yang dibiarkan hidup dengan sendirinya.  Persoalan krusial adalah performan mutu pengetahuan umum secara umum masih tertinggal dari sekolah-sekolah Kemendikbud. Kasus-kasus profesionalitas guru seperti kasus mismatch (salah kamar) dan underqualified (tidak layak) masih sering kita jumpai. [1]
Tetapi ternyata semangat membangun masjid belum diiringi dengan semangat memakmurkannya. Hal ini terlihat tidak sedikit masjid yang sunyi dari kegiatan; Masjid di lingkungan kantor misalnya hanya berfungsi seminggu sekali untuk shalat jum’at atau hanya untuk shalat dhuhur dan shalat ashar berjamaah. Juga banyak masjid-masjid di lingkungan perumahan yang sebagian besar hanya berfungsi untuk shalat jum’at, shalat magrib, shalat isa berjamaah. Berdasarkan penelitian di kota Bandung menunjukkan sekitar 62,89% masjid dengan jamaah maksimal hanya sampai 20 orang untuk setiap shalat lima waktu dan hanya sekitar 5,74% masjid dengan jumlah jamaah shalat lima waktu di atas 40 orang. Sering pula kita jumpai masjid-masjid yang berangsur-angsur ditinggalkan jamaahnya karena kotor, tempat wudlu dan WC nya tidak terpelihara.[2]
Masjid sebagai salah satu pemenuh kebutuhan spiritual sebenarnya bukan hanya berfungsi sebagai tempat shalat saja, tetapi juga merupakan pusat kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Beberapa ayat dalam Al-Qur’an menjelaskan bahwa fungsi masjid adalah sebagai tempat yang di dalamnya banyak disebut nama Allah (tempat berzikir), tempat beri’tikaf, tempat beribadah   (shalat), pusat pertemuan umat Islam untuk membicarakan urusan hidup dan perjuangan (QS: 2:114, 22:40, 2:187, 72: 18-19, 22:25).[3]
¨bÎ) šúïÏ%©!$# (#rãxÿx. tbrÝÁtƒur `tã È@Î6y «!$# ÏÉfó¡yJø9$#ur ÏQ#tysø9$# Ï%©!$# çm»uZù=yèy_ Ĩ$¨Y=Ï9 ¹ä!#uqy ß#Å3»yèø9$# ÏmŠÏù ÏŠ$t7ø9$#ur 4 `tBur ÷ŠÌãƒ ÏmŠÏù ¥Š$ysø9Î*Î/ 5Où=ÝàÎ/ çmø%ÉœR ô`ÏB A>#xtã 5OŠÏ9r&
25. Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidilharam yang Telah kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.

¨br&ur yÉf»|¡yJø9$# ¬! Ÿxsù (#qããôs? yìtB «!$# #Ytnr& ÇÊÑÈ ¼çm¯Rr&ur $®RmQ tP$s% ßö7tã «!$# çnqããôtƒ (#rߊ%x. tbqçRqä3tƒ Ïmøn=tã #Yt7Ï9 ÇÊÒÈ
18. Dan Sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.
19. Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadat), hampir saja jin-jin itu desak mendesak mengerumuninya.

Masjid sebagai tempat shalat pada dasarnya hanyalah salah satu fungsi dari gedung masjid, sebab andaikata tugas masjid itu hanya terbatas sebagai tempat shalat saja, tugas itu sebenarnya telah dapat dicukupi oleh tempat atau ruangan lain yang bertebaran di muka bumi ini seperti rumah-rumah, kantor-kantor, pabrik-pabrik, dan bahkan lapangan terbuka sekalipun dapat dipakai sebagai tempat shalat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa: “Seluruh jagat telah dijadikan sebagai masjid (tempat sujud)”. Dalam hadits lain yang diceritakan oleh Tirmizi dari Abi Sa’id Al-Khudri. Rasulullah SAW bersabda: “Tiap potong tanah adalah masjid”. Seandainya fungsi sosial sangat kurang sekali diperankan oleh masjid dan bahkan tidak dilakukan sama sekali, kecuali hanya untuk menampung kebutuhan shalat saja, maka jelas pendirian masjid yang terlalu luas akan membawa pemborosan ruang saja.[4]
Paling sedikit ada sembilan fungsi yang dapat diperankan oleh masjid, yaitu:[5]
1.      Masjid tempat kaum muslimin beribadah dan memberihkan diri kepada Allah SWT.
2.      Masjid adalah tempat kaum muslimin beri’tikaf, membersihkan diri, menggembleng bathin/keagamaan sehingga selalu terpelihara keseimbangan jiwa dan raga serta keutuhan kepribadian.
3.      Masjid adalah tempat bermusyawarah kaum muslimin guna memecahkan persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat.
4.      Masjid adalah tempat kaum muslimin berkonsultasi, mengajukan kesulitan-kesulitan, meminta bantuan dan pertolongan.
5.      Masjid adalah tempat membina keutuhan ikatan jamaah dan kegotongroyongan di dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
6.      Masjid dan majlis ta’limnya merupakan wahana untuk meningkatkan kecerdasan dan ilmu pengetahuan.
7.      Masjid adalah tempat pembinaan dan pengembangan kader-kader pimpinan umat.
8.       Masjid tempat menghimpun dana, menyimpan dan membagikannya.
9.      Masjid adalah tempat melaksanakan pengaturan dan supervisi sosial.
Di Malaga terdapat sebuah masjid jami’ sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Di masjid jami’ ini didirikan sebuah madrasah dengan nama madrasah Malaga atau Uzhma. Di madrasah ini mengajar seorang faqih, Muhammad bin Muhammad bin Yusuf al-Thanjali (w.733H/1332M). Di samping madrasah yang berada di masjid ini terdapat pula madrasah lain yang didirikan oleh seorang sufi, Muhammad bin Muhammad bin Abdul al-Rahman bin Ibrahim al-Anshari (678-754/1279-1353). Dan membangun madrasah ini dari harta yang diberikan oleh orang-orang kaya dan para pejabat kepadanya.[6] 
Pendidikan Islam secara kelembagaan tampak dalam berbagai bentuk yang bervariasi. Di samping lembaga yang bersifat umum seperti masjid, terdapat lembaga-lembaga lain yang mencerminkan kekhasan orientasinya. Secara umum, pada abad keempat hijrah dikenal beberapa sistem pendidikan (madaris al-tarbiyah) Islam.[7]
Masing-masing sistem memiliki institusi yang khusus walaupun umumnya memanfaatkan masjid. Namun demikian, madrasah dapat dianggap sebagai tradisi sistem pendidikan bercorak fiqh dan hadits, setidaknya pada masa Abbasiyah di Baghdad. Dengan kekhasannya itu, pada masa kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad, madrasah merupakan lembaga pendidikan par excellence. Setelah perkembangan masjid dan kuttab, madrasah berkembang sangat pesat.[8]
Mengenai transformasi dari masjid ke madrasah, berkembang beberapa teori yang secara sepintas berbeda satu sama lain. Di antara teori yang ingin dikemukakan adalah pendapat George Makdisi. Dalam sejumlah karya sejarahnya, ia berkesimpulan bahwa perpindahan lembaga pendidikan Islam dari masjid ke madrasah terjadi secara tidak langsung, tetapi melalui tahapan perantara, yaitu masjid-khan.[9] Teori ini agaknya menarik karena mempertimbangkan lembaga masjid-khan sebelum lembaga-lembaga madrasah berkembang secara luas pada abad pertengahan.[10]
Menurut Azyumardi Azra: Memasuki abad 21, madrasah di Indonesia kini berada di persimpangan jalan. Pada persimpangan jalan itu, madrasah harus dapat mengambil pilihan menempuh jalan tertentu, yang mengandung implikasi dan konsekuensi tertentu. Dengan kata lain, berhadapan dengan pilihan-pilihan sulit, yang tidak hanya berkaitan dengan distingsi madrasah vis-à-vis sekolah umum, tetapi juga dengan eksistensi madrasah itu sendiri di masa depan.[11]


[1]     Husni Rahim, Madrasah dalam Politik Pendidikan di Indonesia, Ciputat, Logos, 2005, hal, 1
[2] Nana Rukmana DW., Masjid & Dakwah, Jakarta, Al-Mawardi Prima, 2002, hal 3
[3]     Choiruddin Hadhiri SP, Klasifikasi Kandungan Al-Qur’an, Jakarta, Gema Insani, 1996, hal 300
[4] H.A.M. Fatwa, Profil Masjid di Ibu Kota, Jakarta, Koordinasi Dak’wah Islaam DKI, 1977, hal 73
[5]     Moh.E.Ayub,dkk, Manajemen Masjid, Jakarta, Gema Insani Press, 1997, hal 7
[6]     Muhammad bin Abdul Hamid Isa, Tarikh al-Ta’lim fi al-Andalas (Cairo Dar al-Fikr al-Arabi, 1982), h.387. Lihat Depag RI, Sejarah Perkembangan Madrasah, 1999/2000, h. 70
[7]     H. Maksum, Madrasah Sejarah dan Perkembangannnya, Jakarta, Logos Wacana Ilmu, 1999, Hal, 51
[8]   H. Maksum, hal 52
[9] Masjid-khan, yaitu masjid yang dilengkapi dengan bangunan khan (asrama,pemondokan) yang masih berdekatan dengan masjid.
[10]   H. Maksum, hal 56-57
[11] Depag RI, Sejarah Perkembangan Madrasah, Jakarta, Bagian Proyek Peningkatan MA, 2000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...