Senin, 03 Desember 2012

Manajemen Syariah Islamiyah

Oleh : Rinal Satria

1.1. Latar Belakang
Baiturrohim[1] menerangkan bahwa adalah Allah Swt Dzat Yang Maha Sempurna dalam penciptaan dan pengaturanya (Al Khaliq, Al Mudabbir) alam, manusia dan kehidupan. Dialah yang menciptakan sistem kehidupan ini tidak cacat dan tidak pula bathil sedikitpun. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam Al Qur’an surat Ali ’Imran ayat 191: ”Rabbana ma khalaqta hadza baathila subhaanaka waqinaa ’adzaabannar (Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha suci Engkau maka peliharalah kami dari siksa neraka”.
          Dan, diantara kesempurnaan penciptaan-Nya adalah terciptanya sistem organisasi alam, manusia dan kehidupan (al kaun, al insan, al hayah). Terhadap penciptaan alam, demikian sempurnanya sistem tata surya, makro kosmos hingga mikro kosmos. Dalam tata surya, Allah Swt telah menciptakan sistem pengorganisasian yang luar biasa bagaimana ciptaan itu berstatus dan berperan sesuai garis edarnya masing-masing sehingga tidak bertabrakan. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam surat Yasin ayat 38 yang artinya : “dan matahari berjalan di tempat peredaranya. Demikian ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”.
          Demikian halnya terhadap penciptaan manusia, terdapat sebuah sistem yang demikian dahsyatnya. Tubuh sebagai suatu sistem tersusun dari sub-sistem anggota tubuh dengan super kerumitannya. Jika dalam diri manusia antara lain terdapat mata, hidung, telinga, kaki, syaraf, darah, otak, jantung, dsb. Semuanya sebagai suatu sistem tubuh yang memiliki fungsi masing-masing dan terorganisasi secara sempurna hingga menghasilkan sosok manusia yang sempurna. Di sini, jika dicermati maka terdapat fungsi organizing sehingga menghasilkan output super sempurna tiada tara.
Allah Swt berfirman dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 208 :
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
          Ditinjau dari sisi manapun, Islam merupakan agama yang kamil (sempurna) dan syamil (menyeluruh), yang mengatur seluruh aspek kehidupan secara professional.
. “Apa saja yang dibawa dan diperintahkan oleh Rasul (berupa syariah, maka ambillah) dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah” (QS. al-Hasyar : 7)
Sehingga dalam Islam pastilah segala persoalan kehidupan sudah ada tuntunan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Termasuk didalamnya konsep manajemen dan lebih khusus tentang pengorganisasian.

1.2. Perumusan Masalah
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab :21)
Ayat ini memberikan motivasi dan arahan kepada umat Islam untuk mencontoh Rasulullah SAW dalam segala aspek kehidupan. Karena teladan yang telah diberikan Rasulullah baik secara konsep maupun aplikatif pasti yang paling baik bagi manusia. Sejarah mencatat dengan tinta emas kisah kegemilangan Rasulullah SAW bersama para sahabat mengorganisir da’wah Islam menjadi sebuah peradaban yang luar biasa. Tentu ada rahasia panduan dan strategi bagaimana melakukan sebuah manajemen yang terbaik, termasuk didalamnya tentang pengorganisasian.
Berdasarkan uraian diatas maka dapat dirumuskan permasalahan yang akan dikaji dalam tulisan ini adalah:
1.        Bagaimanakah konsep pengorganisasian dalam Islam yang dicontohkan Rasulullah SAW?
2.        Apa saja kunci keberhasilan pengorganisasian yang dilakukan oleh Rasulullah SAW?

1.3. Tujuan Penulisan
Berdasarkan pemaparan pada perumusan masalah diatas, tujuan yang ingin dicapai pada penelitian ini adalah untuk :
1.        Mengkaji konsep pengorganisasian dalam Islam yang dicontohkan Rasulullah SAW?
2.        Mengetahui kunci keberhasilan pengorganisasian yang dilakukan oleh Rasulullah SAW?











BAB II
PEMBAHASAN


2.1   Pengertian Pengorganisasian
a.    Pengertian Pengorganisasian
Menurut Handoko[2], Pengorganisasian merupakan proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya- sumber daya yang dimilikinya dan lingkungan yang melingkupinya.
Dengan kata lain pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan diantara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan efisien.

b.    Organisasi dan Pengorganisasian
Menurut Handoko[3], Organisasi (organization) dan pengorganisasion (organizing) memiliki hubungan yang erat dengan manajemen. Organisasi merupakan alat dan wadah atau tempat manejer melakukan kegiatan-kegiatannya untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Sementara Pengorganisasian merupakan salah satu fungsi organik dari manajemen dan ditempatkan sebagai fungsi kedua setelah perencanaan (planning).
Dengan demikian, antara organisasi dan pengorganisasian memiliki pengertian yang berbeda. Pengorganisasian merupakan salah satu fungsi manajemen setelah fungsi perencanaan sehingga masing-masing anggota organisasi mendapat tugas dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan yang direncanakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Jika proses pengorganisasian dalam suatu organisasi di atas dilakukan dengan baik dan berdasarkan ilmiah, maka organisasi yang disusun akan baik, efektif, efisien dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan dalam mencapai tujuannya.

2.2    Arti Penting Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah salah satu fungsi managemen yang juga mempunyai peranan penting seperti halnya fungsi perencanaan.  Pengorganisasian merupakan fase kedua (setelah planning) dari setiap sistem organisasi. Melalui fungsi pengorganisasian, seluruh sumberdaya yang dimiliki oleh organisasi (manusia dan bukan manusia) akan diatur penggunaannya secara efektif dan efesien untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sehingga produktifitas meningkat. Hal itu dilakukan melalui sebuah sinergi dan pengintegrasian tugas-tugas terspesialiasi[4].
Dalam tataran syariah dapat diambil dari petunjuk nash Al Quran ataupun keteladanan Rasulullah Saw dalam berperilaku. Secara nash, Allah swt berfirman dalam Al Qur’an surat  ash-Shaff ayat 4 : Artinya : Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.
Demikian halnya firman Allah Swt dalam Al Qur’an surat At Taubah ayat 71 :
Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
          Dari dua ayat tersebut memberikan pelajaran bagi kaum muslimin terhadap urgensinya sebuah pengorganisasian untuk mencapai tujuan. Ayat tersebut turun dari Allah Dzat yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur sehingga memberikan pengajaran pada kaum muslim sebagai sebuah syariah kehidupan. Dan, realitasnya benar adanya tanpa organisasi maka apapun tidak akan berjalan, bahkan justru kegagalan. Rasulullah Saw pun senantiasa melaksanakan fungsi pengorganisasian dalam menjalankan aktivitas hidupnya.
Prof.  KH. Didin Hafidhuddin dan DR. Hendri Tanjung[5] mengatakan bahwa sahabat Ali Bin Abi Thalib menggambarkan bahwa kebatilan yang diorganisir dengan rapi akan dapat mengalahkan perkara yang haq namun tidak diorganisir dengan baik.
Sehingga pengorganisasian memiliki peranan yang sangat penting agar setiap pekerjaan (amal) dalam sebuah organisasi dapat dilakukan dengan baik, rapi, tertata dan memiliki daya guna yang optimal hal.

2.3   Ruang Lingkup Pengorganisasian
Dalam Handoko[6] disebutkan bahwa proses pengorganisasian juga mencakup kegiatan-kegiatan berikut, yang terdiri dari aspek penting organisasi dan pengorganisasian yaitu:
a.          Pembagian tugas
b.         Departementasi
c.          Bagan organisasi formal
d.         Rantai perintah dan kesatuan perintah
e.          Tingkat-tingkat hirarki manajemen
f.          Saluran komunikasi
g.         Penggunaan komite
h.         Rentang manajemen dan kelompok-kelompok informalyang tak dapat dihindarkan
i.           Pendelegasian wewenang.

Adapun langkah-langkah pengorganisasian menurut Winardi[7] dapat dilakukan sebagai berikut:
1.        Melaksanakan refleksi tentang rencana-rencana dan sasaran-sasaran
2.        Menetapkan tugas-tugas pokok
3.        Membagi tugas-tugas pokok menjadi tugas-tugas bagian
4.        Mengalokasi sumber-sumber daya dan petunjuk-petunjukuntuk tugas-tugas bagian tersebut
5.        Mengevaluasi hasil-hasil dari pengorganisasian yang diimplementasikan

2.4  Peran Fiqih Prioritas dalam Pengorganisasian 
Islam mengajarkan untuk menempatkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil. Rasulullah SAW dan para Sahabat juga telah mencontohkan bagaimana penerapan prioritas, khususnya dalam hal semangat mengejar keutamaan dalam beramal.
Dalam al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW banyak dalil yang membahas tentang penentuan prioritas, diantaranya :


Dalam Al-Qur’an :
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS al-Qashash: 77)

“Dan Allah SWT telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS ar-Rahman:7-9)

"Apakah orang-orang yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan ibadah haji dan mengurus Masjid al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum Muslim yang zalim. Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.”              (QS at-Taubah, 19-20)

Dalam Hadits Rasulullah saw :
"Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian; dengan kelebihan sebanyak dua puluh tujuh tingkatan.“ (Hadits Muttafaq 'Alaih, dari Ibn Umar)

"Sesungguhnya keikutsertaan salah seorang dari kamu dalam jihad di jalan Allah adalah lebih baik daripada shalat yang dilakukan olehnya di rumahnya selama tujuh puluh tahun.“ (Hadits Hasan diriwayatkan Turmidzi, dari Abu Hurairah; Hadits Shahih diriwayatkan Al-Hakim)
Syaikh Yusuf Al-Qardhowi[8] dalam bukunya Fiqih Prioritas menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penentuan prioritas (fiqih prioritas), diantaranya :   
a.         Sesuatu yang tidak penting, tidak  didahulukan atas sesuatu  yang  penting.
b.        Sesuatu yang penting tidak didahulukan atas sesuatu yang  lebih  penting.
c.         Sesuatu  yang  tidak  kuat (marjuh) tidak didahulukan atas sesuatu yang kuat (rajih).
d.        Sesuatu "yang biasa-biasa" saja tidak didahulukan atas sesuatu yang utama, atau yang paling utama
e.         Sesuatu  yang  semestinya  didahulukan  harus didahulukan, yang semestinya  diakhirkan  harus  diakhirkan.
f.         Sesuatu  yang kecil  tidak  perlu dibesarkan, dan sesuatu yang penting tidak boleh diabaikan.
g.        Setiap perkara mesti diletakkan di  tempatnya dengan  seimbang  dan  lurus,  tidak  lebih  dan tidak kurang
Dan khusus tentang prioritas amal (pekerjaan) syaikh Qardhowi[9] memberikan arahan sebagai berikut yaitu:
a.         Prioritas “amal yang kontinyu” atas “amal yang terputus-putus”
b.        Prioritas “amal yang luas manfaatnya” atas “perbuatan yang kurang bermanfaat”
c.         Prioritas pada “amal yang lebih lama manfaatnya dan lebih langgeng kesannya”
d.        Prioritas “amalan hati” atas “amalan badan”
Begitu pula dalam manajemen mutlak diperlukan konsep fiqh prioritas. Dalam aplikasinya khususnya tentang pengorganisasian, fiqih prioritas dapat dipakai dalam penentuan dan pembuatan strategi maupun langkah-langkah pengorganisasian. Dengan harapan pengorganisasian yang dilakukan sesuai dengan tuntunan dan kaidah Islam, sehingga hasilnya dapat lebih baik dan penuh keberkahan.

2.5  Amanah dan Kekuasaan
Secara bahasa amanah berasal dari kata-kata aman yaitu kebalikan dari takut.  Sedangkan amanah adalah kebalikan dari khiyanat. Amanah[10] mempunyai makna keinginan untuk memenuhi sesuatu sesuai dengan ketentuan.
Allah berfirman:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat." (An-Nisa': 58).
Allah berfirman:
"Sesungguhnya kami Telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh," (Al-Ahzab: 72).


Abu Hurairah ra meriwayatkan, bahwa Rasulullah saw bersabda,
"Tanda-tanda orang munafik ada tiga; jika berbicara ia berbohong, jika berjanji ia ingkar, dan jika diberi amanat ia berkhianat." (Muttafaq Alaihi). Di riwayat lain ditambahkan,'Walaupun ia berpuasa dan shalat serta mengklaim dirinya muslim."
Rasulullah saw pernah mengatakan bahwa : Sesungguhnya pimpinan adalah laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya (HR. Muslim).
Visi dakwah dan manajemen (pengorganisasian) yang dilakukan Rasulullah saw berorientasi akidah, ibadah, penyembahan dan pengabdian kepada Allah SWT. Visi lainnya yaitu menjadikan Rasulullah Saw menjadi pemenang dalam masalah dunia. Sehingga Islam dan umatnya menjadi pemenang sejati, menjadi sebaik-baik umat (khoiru ummah) dan sebaik-baik makhluk (khoirul bariyyah). Sehingga menjadi pemenang dan juara dunia dan akhirat. Demikian pula hal ini untuk umatnya[11].
            Menurut Prof. Didin Hafidhuddin dan DR. Hendri Tanjung[12], ketika berbicara tentang amanah maka bermakna:
a.         Ibadah
b.        Fungsi khilafah
c.         Titipan Allah
d.        Akan diminta pertanggungjawaban
e.         Harus disampaikan ke yang berhak
Dari beberapa keterangan dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW diatas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam Islam kekuasan dan jabatan adalah amanah, dapat bernilai ibadah apabila didasarkan karena niat ibadah, dan akan diambil pertanggungjawabannya oleh Allah SWT.

2.6  Pendelegasian
Handoko[13] menerangkan bahwa delegasi dapat diartikan sebagai pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal kepada orang lain untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Delegasi wewenang adalah proses dimana para manajer mengaloksikan wewenang ke bawah kepada orang-orang yang melapor kepadanya.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa tugas dan wewenang bisa didelegasikan. Pertanyaan yang timbul adalah apakah tanggung jawab bisa didelegasikan. Pertanyaan ini kalau direnungkan bahwa wewenang pimpinan tingkat atas dapat meletakkan tanggung jawab kepada manajer lini untuk mencapai tujuan tertentu,
Delegasai wewenang adalah proses yang paling fundamental dalam organisasi, sebab pimpinan tak kan sanggup melakukan segala sesuatu dan membuat setiap keputusan. Jadi pimpinan harus memberikan kepada orang lain wewenang membuat keputusan dan melaksanakan beberapa fungsi. Pimpinan yang enggan mendelegasikan tugas dan wewenang acapkali disebabkan oleh dirinya sendiri yang kurang percaya terhadap orang lain.
Organisasi dapat mencapai target dan sasaran jika berjalanya fungsi pendelegasian wewenang. Dalam konsepsi Islam terdapat pemikiran yang sangat cerdas, dimana ketika seseorang diangkat menjadi pemimpin maka pada hukum asalnya dia bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap uraian pekerjaan yang telah diamanahkannya, sesuai dengan amanah yang diberikan.
Telah menceritakan kepada kami Musa Telah menceritakan kepada kami Abu Awanah Telah menceritakan kepada kami Abdul Malik dari Abu Burdah katanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Musa dan Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman. Dan beliau utus keduanya pada lokasi yang berbeda -sekalipun satu negara, Yaman- sebab Yaman ketika itu dibagi dua negara bagian, kemudian Nabi berpesan: "Tolong kalian permudah, jangan kalian persulit, berilah kabar gembira, jangan kalian jadikan masyarakat alergi (terhadap agama)." Masing-masing pun berangkat mengerjakan tugasnya. Selanjutnya masing-masing diantara keduanya jika berjalan di wilayah temannya, ia berusaha dekat dengan kawannya dan membuat perjanjian (kesepakatan bertemu) lantas mengucapkan salam. (HR. Bukhori)
Rasulullah saw terbiasa melakukan pendelegasian tugas kepada para sahabat. Dalam memberikan tugas Rasulullah saw mengatur secara bergantian. Misalnya sebagai komandan perang atau komandan regu, kadang rasulullah saw menugaskan Mundzir bin Amr, Zubair bin Awwam, Abdullah bin Zubair, Ali bin abi Thalib, Usamah bin Zaid, dst. Hal ini beliau lakukan untuk melatih anak buahnya (para sahabat) menempati berbagai penugasan dan berbagai posisi yang berbeda. Dengan demikian akan lahir calon-calon pemimpin yang sudah matang dan memiliki jam terbang yang tinggi[14].
Apabila Rasulullah saw meninggalkan Madinah, beliau selau menunjuk pengganti / wakil mirip seperti pejabat sementara (PJS) atau pelaksana harian (PLH). Penunjukkan seperti ini memiliki banyak manfaat. Antara lain agar tidak terjadi kekosongan kepimpinan dalam suatu posisi, dalam menjalankan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya. Untuk melihat dan menilai kompetensi anak buah dalam mengembang tugas yang lebih berat, serta sebagai promosi dan pengembangan karir[15].
Hal itu dilakukan sekaligus dalam rangka meningkatkan kompetensi setiap individu. Yaitu dengan memberikan berbagai pengalaman yang berharga dalam mengemban tugas dan kewajiban.
Ada yang perlu digaris bawahi adalah setiap Rasulullah saw melakukan pendelegasian maka Rasulullah saw melakukannya dengan sepenuh hati dan penuh kepercayaan. Setelah rasulullah saw melakukan penjelasan tentang tanggungjawab dan tugas yang harus dilakukan kepada para sahabat, maka rasulullah saw menyerahkan pula seluruh kewenangan dan tenang kepada putusan tersebut.  

2.7  Pensikapan Dinamika dalam Organisasi
          Dalam buku Manajemen Syariah dalan Praktek, Prof. K.H. Didin Hafidhuddin dan DR. Hendri Tanjung[16] mengatakan bahwa rujukan sistem manajemen syariah adalah mengacu pada hukum yang lima (ahkamul khamsah) yakni wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Penentuan hukum tersebut merupakan pemikiran cemerlang dalam Islam, yang tidak pernah ditemukan pada sistem lain.
         Dalam Al Qur’an surat ar-Ra’d ayat 11 Allah Swt berfirman sebagai berikut :Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan.
Baiturrohim[17], mengemukakan bahwa secara fakta, seiring dinamika perubahan tata dunia moderen akan menuntut adaptasi perubahan suatu organisasi yang ketika itu dinilai mapan. Menghadapi hal tersebut maka seorang pimpinan organisasi yang berbasis syariah akan menempatkan sikap perubahan dengan merujuk pada hukum yang lima tersebut. Dalam hal ini pimpinan akan mengkaji persoalan mana yang boleh berubah dan mana yang tidak akan dirubah.
2.8  Rahasia Sukses Manajemen Pengorganisasian Rasulullah SAW
Menurut Haryanto[18] dalam buku Rasulullah saw – Way of Managing People, ada beberapa kunci sukses manajemen (pengorganisasian) Rasulullah SAW, yaitu :
a.       Keyakinan untuk sukses
Keyakinan adalah kunci kemenangan. Keyakinan adalah pintu untuk membuat perencanaan dan melakukan aksi. Keyakinan akan memberikan sugesti. Memberikan kekuatan dan memberikan energi tiada tara. Keyakinan itulah yang diajarkan rasulullah saw kepada pengikutnya. Meyakinkan bahwa mereka adalah pemenang dan akan menjadi pemenang selama mengikuti tuntunan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah saw.
Dalam perang Ahzab (perang parit) meskipun dikepung dari segala penjuru, dikeroyok oleh kafir Quraisy, Yahudi dan Munafik, Rasulullah saw tidak gentar, bahkan beliau meyakinkan kepada para sahabatnya bahwa suatu saat negara-negara besar saat itu Romawi, Persia dan Syam akan tunduk dibawah kekuasaan Islam. Padahal saat itu untuk makan saja susah dan dalam kondisi mencekam. Sejarah pun mencatat bahwa apa yang Rasulullah saw sampaikan saat perang Ahzab, terbukti walaupun setelah melewati masa berpuluh-puluh tahun. 

b.      Visi dan Misi yang jelas
Rasulullah Saw mencotohkan saat perjanjian Hudaibiyah, walupun secara sepintas oleh para sahabat bahwa perjanjian yang dibuat ini merugikan kaum muslimin dan protes tentang keputusan ini, akan tetapi karena Rasulullah saw memiliki visi dan misi yang jelas, perjanjian ini tetap dibuat. Dan ternyata dikemudian hari ternyata terbukti bahwa langkah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw ini tepat dan menghasilkan kemengan besar (fathul Makkah.)

c.       Musyawarah
Rasulullah saw adalah nabi dan rasul yang ma’shum dan senantiasa dipelihara dan dijaga Allah SWT, namun dalam mengelola umatnya Rasulullah saw tetap mengedepankan musyawarah bersama para sahabatnya dalam mengambil sebuah keputusan. Baik hal yang kecil dan remeh sampai ke urusan negara dan perang. Misalkan dalam perang Badar Rasulullah saw bermusyawarah dan menerima masukan dari Hubab bin Al-Mundzir agar pasukan isalam berada dekat dengan mata air.

d.      Strong Leadership
Rasulullah saw adalah sosok yang memiliki kepemimpinan yang kuat. Kepemimpinan yang dibangun diatas nilai-nilai, budaya dan norma yang kokoh. Dibangun diatas ilmu, cinta, taat dan kasih sayang. Ditegakkan dengan hukum dan disiplin yang tinggi serta ditunjang dengan akhlak yang mulia. Serta dilaksanakan dengan keseriusan.
Pasca perjanjian Hudaibiyah, dimana para sahabat banyak yang menentang dan ngambek bahkan ketika Rasulullah menyuruh sahabat memotong kurban, mereka menolak, tapi rasulullah saw tetap kukuh dengan pendiriannya, bahkan melakukan terlebih dahulu pemotongan kurban. Baru setalah itu para sahabat mengikuti dan kembali taat.

e.       Intelijen dan pengumpulan informasi
Kegiatan ini rasulullah saw lakukan dalam hampir semua peperangan, dalam rangka menjaga stabilitas negara dan pemerintahan Islam. Salah satu yang Rasulullah saw lakukan adalah mengirimkan intel yaitu Huzaifah ibnul Yaman untuk melakukan pengumpulan informasi saat perang Ahzab.

f.       Team work
Team work atau kerjasama merupakan kunci sukses da’wah Rasulullah saw. Kerjasama ini dilakukan dalam bentuk yang besar maupun yang kecil. Contohnya ketika Hijrah Rasulullah saw ke Madinah, Rasulullah membentuk tim kecil yang dipimpin oleh beliau dengan pembagian tugas, tanggung jawab, wewenang dan strategi yang mengagumkan. Sehingga dengan izin Allah, Rasulullah saw berhasil hijrah ke Maadinah dengan selamat.

g.      Komunikasi
Rasulullah SAW adalah pribadi yang sangat komunikatif. Komunikasi beliau melibatkan hati, perasaan, pikiran dan tindakan yang nyata. Sehingga pesan yang disampaikan sangat mempengaruhi hati, akal dan jiwa baawahannya.
Dalam berbicara Rasulullah saw menggunakan jawami”ul kalim. Yaitu kata-kata yang lugas namun sarat dengan makna yang dalam. Atau kalimat yang pendek namun memiliki intisari yang dalam. Selain itu, Rasulullah saw membiasakan saling mengucapkan salam, berjabat tangan dan silaturahim.

h.      Turut dalam suka dan duka
Suka dan duka adalah hal yanng biasa dalam kehidupan. Semua orang pasti mengalaminya, akan tetapi sedikit yang mampu menghadapinya dengan sikap yang diharapkan Allah SWT.  Rasulullah saw adalah contoh terbaik dalam hal sensitifitas kepedulian kepada sesama. Beliau turut dalam suka dan duka bersama sahabatnya. Beliau orang tua yang merasakan penderitaan dibandingkan dan orang terakhir yang menikmati kesenangan lebih mendahulukan sahabatnya. Termasuk dalam peperangan sekalipun.
“Tidak pernah keluarga Muhammad sejak datang ke Madinah merasakan kenyang dari makanan gandum tiga hari berturut-turut hingga beliau wafat”. (HR Bukhori-Muslim)

i.        Penugasan secara bergilir
Dalam memberikan tugas Rasulullah saw mengatur secara bergantian. Misalnya sebagai komandan perang atau komandan regu, kadang rasulullah saw menugaskan Mundzir bin Amr, Zubair bin Awwam, Abdullah bin Zubair, Ali bin abi Thalib, Usamah bin Zaid, dst. Hal ini beliau lakukan untuk melatih anak buahnya (para sahabat) menempati berbagai penugasan dan berbagai posisi yang berbeda. Dengan demikian akan lahir calon-calon pemimpin yang sudah matang dan memiliki jam terbang yang tinggi.
Hal itu sekaligus dalam rangka meningkatkan kompetensi setiap individu. Yaitu dengan memberikan berbagai pengalaman yang berharga dalam mengemban tugas dan kewajiban. Demikian halnya Al-Islam, ia akan kurang bermakna jika tidak diaplikasikan dalam kehidupan nyata.


j.        Pejabat Sementara
Apabila Rasulullah saw meninggalkan Madinah, beliau selau menunjuk pengganti / wakil mirip seperti pejabat sementara (PJS) atau pelaksana harian (PLH). Penunjukkan seperti ini memiliki banyak manfaat. Antara lain agar tidak terjadi kekosongan kepimpinan dalam suatu posisi, dalam menjalankan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya. Untuk melihat dan menilai kompetensi anak buah dalam mengembang tugas yang lebih berat, serta sebagai promosi dan pengembangan karir.
Dalam siroh tercatat nama-nama antara lain Sa’id bin Ubadah, Sa’ad bin Muadz, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dst yang diangkat sebagai pjs penguasa Madinah.

k.      Administrasi yang baik
Rasulullah saw juga melakukan sistem administrasi yang sangat baik. Ini dibuktikan dengan adanya Piagam Madinah, Perjanjian Hudaibiyah, serta dakwah melalui surat kepada para raja. Bahkan Rasulullah saw memiliki sekretaris pribadi semisal Zaid bin Tsabit yang mencatat wahyu dan segala apa yang terjadi di Madinah. Atau Hafsah yang mengumpulkan lembaran-lembaran Al-Qur’an. Atau Ali bin Abi Thalib yang menuliskan perjanjian.

l.        Memberikan Pujian
Rasulullah saw adalah manusia yang paling banyak memberikan pujian dan motivasi kepada para sahabatnya. Beliau lebih banyak memberikan reward daripada punisment. Pujian-pujian Rasulullah saw tersebut dapat dilihat pada kitab Fathul Bari karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani penjelas kitab sahih Bukhori. Beliau menyebutkan keutamaan para sahabat secara keseluruhan.
Beliau juga sering memberikan gelar indah dan bagus. Baik terhadap istri-istrinya maupun para sahabatnya. Rasulullah saw benar-benar memperhatikan sahabatnya satu demi satu dengan teliti.
Disamping itu Rasulullah mengajarkan para sahabat untuk banyak berdoa. Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan keberhasilan. Untuk melahirkan rahmat dan berkah dari Allah Yang Maha Kuasa. Tidak ada satu pun aktivitas yang tidak kita temukan tuntunan do’anya dari Rasulullah saw. Mulai dari kasur, bangun tidur, makan, belajar, bekerja sampai perang semua ada do’anya.
Hal lain yang menjadi penentu keberhasilan Rasulullah saw, adalah menebar senyum. Beliau tersenyum ketika bertemu dengan sahabatnya, saat beliau menahan marah – misal ketika mendengar alasan orang-orang yang tidak turut serta pada perang Tabuk atau ketika beliau berada di majelis peradilan sekalipun. Sehingga tidak mengherankan beliau mampu meluluhkan kalbu sahabat-sahabatnya dan setiap orang yang berjumpa dengannya.






BAB III
  KESIMPULAN

Ada beberapa hal yang dapat disimpulkan tentang konsep pengorganisasian dalam tinjauan Islam:
1.        Pengorganisasian adalah langkah untuk menetapkan, menggolongkan dan mengatur berbagai macam kegiatan, menetapkan tugas-tugas pokok, wewenang dan pendelegasian wewenang oleh pimpinan kepada staf dalam wewenang oleh pimpinan kepada staf dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
2.      Visi dakwah dan manajemen Rasulullah saw berorientasi akidah, ibadah, penyembahan dan pengabdian kepada Allah SWT. Visi lainnya yaitu menjadikan Rasulullah Saw menjadi pemenang dalam masalah dunia. Sehingga Islam dan umatnya menjadi pemenang sejati, menjadi sebaik-baik umat (khoiru ummah) dan sebaik-baik makhluk (khoirul bariyyah). Sehingga menjadi pemenang dan juara dunia dan akhirat
3.      Konsep manajemen saat ini sudah dilakukan oleh Rasulullah SAW bahkan dengan bentuk dan konsep yang lebih baik dan sempurna. Dan sudah terbukti dalam sejarah bahwa manajemen (termasuk pengorganisasian) Rasulullah saw berhasil mengantarkan umat Islam menjadi pemenang baik di dunia (tingginya peradaban Islam) dan insya allah nanti diakhirat.
4.      Kunci sukses pengorganisasian (manajemen) yang dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah :
a.       Keyakinan untuk sukses
b.      Pemaparan Visi dan Misi yang jelas
c.       Musyawarah
d.      Strong Leadership
e.       Intelijen
f.       Team work
g.      Komunikasi
h.      Turut dalam suka dan duka
i.        Penugasan secara bergilir
j.        Pejabat Sementara
k.      Administrasi yang baik
l.        Memberikan Pujian






















DAFTAR PUSTAKA


Antonio, Muhammad Syafii. 2009. Muhammad SAW : The Super Leader Super Manager. Tazkia Publishing, Jakarta
Badroen, Faisal et al. 2007. Etika Bisnis Dalam Islam. Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Hafidhuddin, Didin dan Hendri Tanjung. 2003. Manajemen Syariah dalam Praktik. Gema Insani Press, Jakarta.
Handoko, T. Hani. 1994. Manajemen, Edisi II. BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta.
Haryanto. 2008. Rasulullah SAW : Way of Managing People. Khalifa, Jakarta
Masyhur, Mushthafa. 2001. Fiqh Da’wah. Al-I’tishom, Jakarta
Qardhowi, Yusuf. 1996. Fiqih Prioritas. Rabbani Press, Jakarta
Robbins, Stephen P. dan Timothy A. Judge. 2008. Perilaku Organisasi. Salemba Empat, Jakarta.
‘Umari, Akram Diya’al. 1994. Masyarakat Madinah Pada Masa Rasulullah SAW. Penerbit Media Da’wah, Jakarta
Winardi, J. 2009. Teori Organisasi dan Pengorganisasian. Rajawali Press, Jakarta.


Sumber Asli : http://id.scribd.com/doc/95741632/Tugas-Makalah-MANAJEMEN-SYARIAH-Perbaikan

[1] Baiturrohim. Organizing dalam Perspektif Psiko Syariah. 2011. Hlm 1-2
[2] T. Hani Handoko. 1994. Manajemen, Edisi II. BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta. Hlm 168
[3] Op.cit hlm 167
[4] J. Winardi. 2009. Teori Organisasi dan Pengorganisasian. Rajawali Press, Jakarta. Hlm 21

[5] Hafidhuddin, Didin dan Hendri Tanjung. 2003. Manajemen Syariah dalam Praktik. Gema Insani Press, Jakarta. Hlm 101
[6]  T. Hani Handoko. 1994. Manajemen, Edisi II. BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta. Hlm 169
[7] J. Winardi. 2009. Teori Organisasi dan Pengorganisasian. Rajawali Press, Jakarta. Hlm 24
[8] Yusuf Qardhowi. 1996. Fiqih Prioritas. Rabbani Press, Jakarta, hlm 15-17
[9] Op.cit. hlm 119-131
[10]   Hafidhuddin, Didin dan Hendri Tanjung. 2003. Manajemen Syariah dalam Praktik. Gema Insani Press, Jakarta.   Hlm 102
[11]  Haryanto. 2008. Rasulullah SAW : Way of Managing People. Khalifa, Jakarta, hlm 43-44
[12]   Hafidhuddin, Didin dan Hendri Tanjung. 2003. Manajemen Syariah dalam Praktik. Gema Insani Press, Jakarta.   Hlm 102-105
[13] T. Hani Handoko. 1994. Manajemen, Edisi II. BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta. Hlm 224
[14]  Haryanto. 2008. Rasulullah SAW : Way of Managing People. Khalifa, Jakarta, hlm 224
[15]  Op.cit. hlm 225
[16]   Hafidhuddin, Didin dan Hendri Tanjung. 2003. Manajemen Syariah dalam Praktik. Gema Insani Press, Jakarta.   Hlm 10
[17]   Baiturrohim. Organizing dalam Perspektif Psiko Syariah. 2011. Hlm 10
[18]   Haryanto. 2008. Rasulullah SAW : Way of Managing People. Khalifa, Jakarta, hlm 215-230

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...