Selasa, 25 Desember 2012

Sistem Ekonomi Kapitalis


a. Renaissance dan Kemajuan di Eropa (Barat)
Pada awal kebangkitannya, Eropa menghadapi tantangan-tantangan yang sangat berat. Di hadapannya masih terdapat kekuatan-kekuatan Islam yang sangat sulit dipatahkan (dikalahkan), terutama kerajaan Turki Usmani, yang berpusat di Turki. Tidak ada jalan lain, mereka harus menembus lautan yang sebelumnya hanya dipandang sebagai dinding yang membatas gerak mereka9. Mereka melakukan berbagai penelitian tantang rahasia alam, berusaha menaklukkan lautan dan menjelajahi benua yang sebelumnya masih diliputi kegelapan. Setelah Christopper Colombus menemukan benua Amerika (1492 M) dan Vasco da Gama menemukan jalan ke Timur melalui Tanjung Harapan (1498 M), benua Amerika dan kepulauan Hindia segera jatuh ke bawah kekuasaan Eropa. Dua penemuan itu sungguh tak terkirakan nilainya, Eropa menjadi maju dalam dunia perdagangan, karena tidak tergantung lagi kepada jalur lama yang dikuasai ummat Islam. L. Stoddard menggambarkan, dengan sekejap mata dinding laut berubah menjadi jalan raya, dan Eropa yang semula terpojok segera menjadi yang dipertuan di laut dan dengan demikian yang dipertuan di dunia. Terjadilah perputaran nasib yang maha hebat dalam sejarah seluruh ummat manusia.10
Kemajuan Eropa (Barat), awalnya bersumber dari khazanah Ilmu Pengetahuan dan metode berfikir Islam yang rasional. Di antara saluran masuknya peradaban Islam ke Eropa itu adalah Perang Salib, Sicilia, dan yang terpenting adalah Spanyol Islam. Ketika Islam mengalami kejayaan di Spanyol, banyak orang Eropa yang belajar ke sana, kemudian menerjemahkan karya-karya ilmiah ummat Islam. Hal ini dimulai sejak abad ke-12 M.11
Setelah mereka pulang ke negeri masing-masing, mereka mendirikan Universitas dengan meniru pola Islam dan mengajarkan ilmu-ilmu yang dipelajari di Universitas-Universitas Islam itu. Dalam perkembangan selanjutnya, keadaan ini melahirkan renaissance, reformasi, dan rasionalisme di Eropa. Gerakan-gerakan renaissance melahirkan perubahan-perubahan besar dalam sejarah dunia. Abad ke-16 M dan 17 M, merupakan abad yang paling penting bagi Eropa, sementara pada abad ke-17 itu pula dunia Islam mulai mengalami kemunduran. Dengan lahirnya renaissance, Eropa bangkit kembali untuk mengejar ketinggalan mereka pada masa kebodohan dan kegelapan.12
Perekonomian bangsa-bangsa Eropa pun semakin maju karena daerah-daerah baru terbuka baginya. Mereka dapat memperoleh kekayaan yang tak terhingga untuk meningkatkan kesejahteraan negerinya. Tak lama setelah itu, mulailah kemajuan Barat melampaui kemajuan Islam yang sejak lama mengalami kemunduran. Kemajuan Barat itu dipercepat oleh penemuan dan perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan. Penemuan mesin uap yang kemudian melahirkan Revolusi Industri di Eropa semakin memantapkan kemajuan mereka. Teknologi perkapalan dan militer berkembang dengan pesat. Dengan demikian maka Eropa menjadi penguasa lautan dan bebas melakukan kegiatan ekonomi dan perdagangan dari dan ke seluruh dunia, tanpa mendapat hambatan berarti dari lawan-lawan mereka. Bahkan satu demi satu negeri Islam jatuh ke bawah kekuasaannya sebagai negeri jajahan.
Negeri-negeri Islam yang pertama kali jatuh di bawah kekuasaan Eropa adalah negeri-negeri yang jauh dari pusat kekuasaan kerajaan Usmani, karena kerajaan ini meskipun terus-menerus mengalami kemunduran, ia masih disegani dan dipandang masih cukup kuat untuk berhadapan dengan kekuatan militer Eropa waktu itu. Negeri-negeri Islam yang pertama dapat dikuasai Barat itu adalah negeri-negeri Islam di Asia Tenggara dan anak benua India. Sementara negeri-negeri Islam di Timur–Tengah yang berada di bawah kekuasaan kerajaan Usmani, baru diduduki Eropa pada masa berikutnya.
b. Individualistis dan Kapitalisme
Revolusi Perancis (1789 – 1793 M), dipandang sebagai puncak kegelisahan dari rakyat yang tertindas dan dirampas haknya. Dengan dendam yang membara dan kemarahan yang sangat luar biasa, mereka menghancurkan universalisme yang mencekam dan mengikat batang leher mereka pada waktu itu.
Akan tetapi berakibat lebih buruk lagi bukan saja mereka memusuhi kaum Agama dan kaum feodal, melainkan juga mereka menjatuhkan nama suci dari Tuhan yang selalu dijadikan kedok oleh kedua golongan tersebut.
Revolusi Perancis diikuti oleh revolusi di segala lapangan pengetahuan dan juga diikuti revolusi industri di Inggris. Hal demikian itu menyebabkan orang-orang yang menjadi hamba sahaya di perkebunan keluar mendirikan perusahaan-perusahaan secara besar-besaran, dan juga berakibat kaum agama dan golongan feodal turun dan hilang kekuasaannya. Rakyat yang sedang gelap mata itu menentang segala musuh-musuhnya. Mereka mengatakan, bukan hak milik Tuhan, tetapi masing-masing merdeka dan bebas mempunyai hak milik sendiri. Droit de L’humme muncul menggantikan droit divine.
Dalam hal ini Al-Qur’an menyatakan, dalam surat Ali Imron, ayat 140, sebagai berikut :
وَتِلْكَ اْلأَيَّامِ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ (ال عمران: 140)
“Dan masa (kejadian dan kehancuran) itu, kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran)”.
Perkembangan ekonomi itu sebenarnya sudah terjadi sebelum terjadinya Revolusi Perancis. Hal demikian itu dapat dilihat misalnya adanya tahun Physiocoatisme (abad ke-17 M), yang menyatakan bahwa pertanian merupakan dasar dari produksi negara, maka perhatian semua difokuskan kepada memperbesar hasil pertanian. Kemudian lahir pula tahun Mercantilisme (abad ke-16 dan 18 M), yang menyatakan bahwa perdagangan adalah lebih penting dari pertanian, karena itu pemerintah harus membulatkan perhatiannya kepada usaha perdagangan dengan negeri-negeri lainnya. Selama itu usaha-usaha ekonomi masih berhubungan dengan pemerintahan negara. Mereka ingin bebas, tidak adanya campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi. Mereka ingin masing-masing bebas berusaha dan mempunyai hak milik, dan bebas pula mengatur usaha dan hak miliknya.
Pada abad ke 18 M, di Inggris lahir pula faham ‘Liberalisme’ dari Adam Smith (1723 – 1790 M). Faham ini tidak mementingkan pertanian dan perdagangan, ia menitik beratkan pada pekerjaan (arbeid) dan kepentingan pada diri sendiri (eigen behoeften). Dengan demikian, jika seseorang dibebaskan berusaha, maka ia harus dibebaskan untuk mengatur kepentingan diri sendiri dalam bidang ekonomi. Karena ajaran ‘laisser aller, laisser passer’ (merdeka berbuat dan merdeka bertindak) menjadi pedoman bagi persaingan mereka. Dengan terbebasnya ekonomi manusia dari faham universalisme dan memasuki kebebasan yang seluas-luasnya, bukan berarti ekonomi dunia sudah selamat dari bahaya yang mengancamnya. Dari perangkap yang sempit, sekarang mereka terperosok kepada perangkap yang lebih berbahaya lagi. Mereka memasuki kancah individualisme, yang lebih berbahaya lagi untuk keseluruhan perekonomian, kedalam nafsu menumpukkan harta yang ditimbulkan oleh persaingan bebas tadi.13
Apabila dikatakan terhadap faham universalisme meruntuhkan ekonomi, maka faham individualisme adalah mengacaukan ekonomi. Allah SWT menjelaskan dalam Al-Qur’an untuk faham individualisme dalam surat At Taubah, ayat 34 :
وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنْفِقُوْنَهَا فِى سَبِيْلِ اللهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيْمٍ (التوبة: 34).
…”Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka) akan mendapat siksa yang pedih”.
Pada ayat ini Allah SWT menjelaskan bahwa faham individualisme itu akan membawa manusia akan menimbulkan segolongan manusia yang usahanya menumpuk-numpuk harta kekayaan yang terdiri dari emas dan perak. Menumpuk dan menimbun kekayaan itu akan membawa ancaman hukuman yang sangat pedih kepada manusia, ialah akan menimbulkan peperangan yang sangat hebat. Dari kaum hamba sahaya pada zaman itu, lahirlah orang-orang kota (poorters). Yang pertama, dari orang-orang tersebut timbullah benih-benih pertama dari kaum borjuis. “Kaum borjuis ini akhirnya menimbulkan suatu sis- tem ekonomi yang lebih berbahaya lagi, ialah sistem kapitalis. Pada mulanya dengan gembira disambut orang hasil-hasil pekerjaan kaum borjuis ini, karena mereka dapat memenuhi hajat hidup manusia, dan memperhubungkan suatu benua dengan benua yang lainnya. Tetapi akhirnya kegembiraan itu bertukar dengan air mata darah yang sangat memilukan, setelah nafsu kapitalisme mempengaruhi jiwa mereka”.14
Kaum kapitalis yang mengganas itu, dengan semboyannya kemerdekaan hak milik, telah menindas dan merenggut hak milik dari tangan rakyat miskin melarat yang terkenal dengan kaum proletar dan marhaen. Disamping hak milik mereka yang dirampas, juga diri mereka, titik peluh, tenaga jasmani mereka diperas dengan paksa habis-habisan. Kemudian mereka dipisahkan juga dari alat-alat produksi yang menjadi kepunyaan kaum modal belaka. Kaum kapitalis memegang monopoli dari ketiga rencana ekonomi. Mereka menguasai segala sumber-sumber produksi, mereka juga menguasai kekuasaan dari segala pekerjaan distribusi, bahkan di tangan mereka hak menentukan dan membatasi pembagian konsumsi.
Kaum kapitalis dalam prosesnya telah mewujudkan:
1. Industriale revolutie, revolusi dalam perindustrian (wetenschap techniek)
2. Kapital accumulate, penumpukkan kapital.
3. Kapital concentratie, pemusatan kapital (organisasi-organisasi raksasa).
4. Verproletariserings - process, melahirkan kaum proletar.
Revolusi perindustrian dan melahirkan (1 dan 4), menimbulkan bencana yang besar sekali di kalangan masyarakat (rakyat) yang banyak, adanya kaum fuqaha wal masakin, proletar dan marhaen yang tidak mempunyai apa-apa, yang semata-mata menggantung-kan nasibnya kepada belas kasihan kaum kapitalis belaka. Adapun penumpukkan dan pemusatan kapital (2 dan 3) adalah merupakan senjata yang menikam diri sendiri, yang membunuh kaum kapital itu. Penumpukan kapital menyebabkan matinya kapitalis-kapitalis kecil, yang tidak sanggup bersaing dan berjuang menghadapi kapitalis-kapitalis raksasa. Kemudian juga pemusatan kapital mempersatukan lagi kapitalis-kapitalis (konglomerat) raksasa itu. Mereka juga mengadakan kartel, trust dan concern. Dengan kartel mereka mencapai persatuan dalam penjualan barang (persatuan harga = prijskartel, persatuan daerah penjualan = raion kartel, dan persatuan penghasilan = production kartel). Dengan trust mereka memper-satukan pengeluaran jenis barang dan dengan cancern, mereka mendirikan organisasi-organisasi raksasa untuk menguasai jalannya seluruh perekonomian (persatuan modal, persatuan organisasi dan persatuan keun-tungan). Karena itu kapitalisme, di samping membunuh rakyat banyak, juga menyengsarakan kaum fuqaha wal masakin, proletar dan marhaen serta dengan tidak ada ampun membunuh dirinya sendiri. Dengan cara yang sangat menyedihkan sekali, semua korban-korban kapitalisme menghadapi kepedihan dan kesengsaraan, menimbulkan dendam yang membakar jiwa mereka.15 Hal yang demikian itu dijelaskan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat At Taubah, ayat 35, sebagai berikut :
يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِى نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْ، هذَا مَاكَنَزْتُمْ ِلأَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَاكُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ (التوبة: 35).
“Pada suatu hari dibakar segala kapital (emas dan perak) itu dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengan kapital itu dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka (dengan suatu peringatan yang pahit) : Inilah harta benda (kapital) mu yang kamu suka tumpuk-tumpukkan untuk dirimu, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu timbun-timbunkan itu”.
c. Prinsip Dasar Sistem Ekonomi Kapitalis
1) Kebebasan Memiliki Harta Secara Individualistis
Semua negara mengetahui hak kebebasan seseorang atau individu masing-masing untuk memiliki harta kekayaannya. Setiap individu dapat memiliki, membeli dan menjual hartanya menurut yang dikehen-daki tanpa adanya kendala atau hambatan. Seseorang mempunyai kuasa penuh terhadap hartanya dan bebas menggunakan sumber-sumber ekonomi menurut cara yang dikehendaki.
Setiap individu berhak menikmati manfa’at yang diperoleh dari produksi dan distribusi serta bebas untuk melakukan pekerjaan.
2) Kebebasan Ekonomi dan Persaingan Bebas
Setiap orang berhak untuk mendirikan, mengorganisasi dan mengelola perusahaan yang dikehendakinya. Individu juga berhak terjun dalam segala bidang perniagaan dan memperoleh sebanyak-banyaknya keuntungan. Negara tidak boleh campur tangan dalam semua kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk mencari keuntungan, selagi aktivitas yang dilakukan itu syah dan menurut peraturan negara tersebut. Berdasarkan prinsip ekonomi dan tuntutannya, yaitu persaingan bebas, maka untuk itu setiap orang dapat menggunakan potensi fisiknya, mental dan sumber-sumber yang tersedia untuk dimanfaatkan bagi kepentingan individu tersebut.
3) Ketimpangan Ekonomi
Dalam sistem ekonomi kapitalis, modal merupakan sumber produksi dan sumber kebebasan. Individu yang memiliki modal lebih besar akan menikmati kebebasan yang lebih baik untuk mendapatkan hasil yang sempurna. Ketidaksamaan kesempatan mewujudkan jurang perbedaan di antara golongan kaya bertambah kaya dan golongan miskin semakin melarat.16
Keadaan masyarakat atau bangsa dalam suatu negara tidak boleh terjadi dalam keadaan adanya jurang perbedaan antara golongan kaya atau miskin karena akan timbul dampak negatif yang tidak dikehendaki, bagi mereka yang kaya akan berbuat aniaya (sewenang-wenang) pada masyarakat kecil (fakir miskin), karena mereka kurang memiliki pengetahuan agama (etika) yang baik dalam mengelola perekonomiannya. Sedangkan dalam ajaran ekonomi Islam tidak demikian. Mereka yang kaya diwajibkan menolong yang miskin, baik melalui zakat atau infaq-infaq yang lainnya, sehingga terdapat keseimbangan dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian Islam tidak sependapat dengan cara-cara ekonomi kapitalis.
d. Kebaikan-kebaikan Sistem Ekonomi Kapitalis
Adapun kebaikan-kebaikan sistem ekonomi kapitalis adalah sebagai berikut :
1) Mereka yang mendukung sistem ekonomi kapitalis menjelaskan bahwa kebebasan ekonomi sangat bermanfaat untuk masyarakat. Mereka sebut dasar hukum ekonomi dan menegaskan bahwa jika dasar hukum diterapkan dengan bebas, ia akan meningkatkan produktifitas masyarakat. Hal ini di samping berupaya meningkatkan kekayaan negara, tetapi juga dapat mewujudkan distribusi kekayaan yang rasional dalam masyarakat.
2) Persaingan bebas di antara perorangan akan menimbulkan tahap ‘produksi’ dan ‘tingkat harga’ pada tingkat yang wajar dan akan membantu mempertahankan penyesuaian yang rasional di antara kedua variabel tersebut. Persaingan akan mempertahankan tahap keuntungan dan upah pada tingkat yang sederhana dan rasional. Karena itu, dasar hukum akan mempertahankan semua perkara pada tahap yang mendasar.
3) Para pakar ekonomi kapitalis menjelaskan bahwa motivasi untuk mendapatkan keuntungan merupakan tujuan yang terbaik, sama halnya dengan maksud untuk memaksimalkan produksi. Semakin kecil kesempatan untuk memperoleh keuntungan, semakin kurang semangat untuk giat bekerja dan meningkatkan produksi. Sebaliknya, jika dipertahankan motivasi mendapatkan setiap orang untuk memperoleh pendapatan sebanyak mungkin, maka setiap individu akan berupaya bekerja keras dengan tenaga yang maksimal serta berusaha untuk melakukan produksi yang maksimum.
Dengan cara tersebut di atas kualitas dan kuantitas produksi akan diperbaiki, semua prinsip produksi yang ada akan digunakan untuk mencapai motivasi tersebut, barang-barang konsumsi dapat digunakan dengan kuantitas yang besar. Dengan demikian motivasi untuk mendapatkan keuntungan sangat berguna untuk kepentingan perorangan.17
e. Kelemahan Sistem Ekonomi Kapitalis
Di antara kelemahan-kelemahan sistem ekonomi kapitalis sebagai berikut :
1) Kompetisi yang bebas dan tidak terbatas mengakibatkan banyak keburukan dalam masyarakat, apabila hal itu mengganggu kapasitas kerja dan sistem ekonomi, sebagai contoh, hak perorangan yang tidak terbatas untuk memiliki harta mengakibatkan pengumpulan kekayaan yang melampui batas oleh beberapa individu. Hal ini menjadikan distribusi kekayaan yang tidak seimbang dalam masyarakat dan seterusnya mengakibatkan rusaknya sistem ekonomi.
2) Persaingan bebas menyebabkan munculnya semangat persaingan di antara individu-individu untuk kepentingan perseorangan dan kepentingan umum akan menimbulkan bahaya dan ketidak selarasan dalam masyarakat. Jika kekayaan hanya dimiliki oleh segolongan kecil perorangan, mereka akan mempergunakannya untuk kepentingan dirinya sendiri. Yang jelas mereka akan mengorbankan kepentingan utama masyarakat, karena semata-mata untuk memenuhi kepentingan individu. Kompetisi di antara kepentingan perorangan dan masyarakat secara perlahan merupakan bagian terpenting dalam masyarakat keseluruhan, dimana hal tersebut sangat mengganggu sistem ekonomi.
3) Nilai-nilai moral yang baik seperti persaudaraan, kerja sama, saling tolong-menolong, kasih sayang dan kemurahan hati, tidak berharga dan tidak diperdulikan lagi dalam masyarakat. Nilai-nilai itu akan digantikan oleh nilai-nilai seperti sifat mementingkan diri sendiri, pendendam dan permusuhan pada sesama. Sejumlah orang bekerja untuk mencapai motivasi pribadi dan tidak terdapat tujuan yang mendorong mereka bekerja untuk kepentingan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Adakalanya terdapat individu yang menge-sampingkan kepentingan masyarakat umum demi mencapai keinginan pribadi masing-masing.
4) Perbedaan yang jelas antara hak-hak majikan dan pekerja akan mengakibatkan masyarakat terbagi menjadi dua kelompok yang bersaing yang mempunyai kepentingan-kepentingan saling menjatuhkan antara satu dengan yang lainnya. Yang menerima upah tidak menikmati kesempatan yang sama dengan saingannya yaitu seorang majikan kapitalis tadi, yang mempunyai segala kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, keterampilan teknik yang sempurna, dan pekerjaan yang layak. Ketidakadilan ini semakin memper-dalam jurang antara yang kaya dan yang miskin.18
Hal demikian itu menyebabkan sifat moral dalam masyarakat sedemikian rupa sehingga tidak membentuk nilai moral yang luhur di kalangan para ahli, penafsiran yang salah, ide-ide yang keji dan tidak bermoral. Dalam usaha individu mengumpulkan kekayaan, ia lebih mengutamakan cara yang curang dan cara-cara hidup yang tidak bermoral, dan berupaya untuk menjadi konglomerat (hartawan) yang menipu orang lain dan memperoleh kekayaan dengan cara yang tidak adil.
Ringkasnya, dalam sistem ekonomi kapitalis, di satu pihak memberikan seluruh manfaat produksi dan distribusi di bawah penguasaan para ahli, yang mengesampingkan soal-soal kesejahteraan masyarakat banyak dan membatasi mengalirnya kekayaan hanya melalui saluran-saluran yang sangat sempit. Di sisi lain, menjamin kesejahteraan semua pekerja (yang merupakan sebagian faktor produksi) kepada beberapa orang yang hanya mementingkan diri sendiri. Kesimpulan dari semua penjelasan di atas merupakan akibat dari keinginan yang tidak terbatas terhadap harta benda dan persaingan bebas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...