Rabu, 02 Januari 2013

Fungsi dan Kegunaan Syari’ah

Oleh : Sutisna

Fungsi syari’ah adalah sebagai jalan atau jembatan untuk semua manusia dalam berpijak dan berpedoman. Selain itu ia menjadi media berpola hidup di dunia agar sampai ke kampung tujuan terakhir (akhirat) dan tidak sesat. Dengan kata lain agar manusia dapat membawa dirinya di atas jalur syari’at sehingga pada gilirannya dia akan hidup teratur, tertib dan tentram dalam menjalin hubungannya baik dengan Khalik (pencipta) yang disebut hablum minallah, hubungan dengan sesama manusia yang disebut hablum minannas, serta hubungan dengan alam lingkungan lainnya yang disebut hablum minal alam. Hubungan yang baik ini akan mempunyai nilai ibadah, dan tentu dengan menjalankan ibadah yang baik berupa ibadah langsung (mahdzah) ini akan membuahkan predikat baik dari Allah dan pada akhirnya akan hasanah fi dunya dan hasanah fil akhirat sehingga dia selamat di dunia dan di akhirat itulah yang menjadi tujuan semua manusia yang beriman.
Manusia dalam hidupnya terkait dengan fungsi syari’ah pada garis besarnya ada dua macam yaitu:
a.    Manusia sebagai hamba di mana harus menghambakan dirinya di hadapan Khaliq (Allah SWT).
b.    Manusia sebagai khalifah di muka bumi (mengurus dan mengatur tatanan hidup dan kehidupan).
Dan tentu jika hidup berpola pada syari’ah tersebut, akan melahirkan kesadaran berperilaku sesuai dengan dua fungsi tersebut di atas di mana sebagai hamba mempunyai tugas beribadah, sesuai dengan firmanNya :
وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka menyembah Ku”. QS Adz-Dzariyaat : 56.
Selain itu, manusia juga sebagai khalifah di muka bumi, maka ia memiliki tugas untuk melaksanakan amanat Allah sesuai dengan firmanNya :
إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًۭا جَهُولًۭا
Sesungguhnya telah kami amanatkan kepada langit, bumi, gunung-gunung namun mereka enggan untuk memikulnya, maka manusia menyanggupi untuk memikulnya amanat tersebut tetapi mereka berbuat aniaya dan berbuat bodoh. QS. Al-Ahzab : 33.
Oleh sebab itu maka supaya manusia menjalankan fungsi sebagai khalifah di muka bumi maka Allah telah menurunkan syari’at Islam yang berguna untuk mengantarkan manusia guna mendapat ridhoNya supaya mendapatkan kebahagiaan yang hakiki sesuai dengan ayat Al-Qur’an tersebut di atas. Adapun ringkasnya fungsi tersebut di atas adalah untuk membuat kehidupan yang ma’rufat (kebaikan) serta mewujudkan keadilan sesuai dengan firmanNya :
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَٰنِ وَإِيتَآئِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ وَٱلْبَغْىِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. QS. An-Nahl : 90. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...