Minggu, 28 April 2013

Macam-macam Jama'


Dalam bahasa arab banyak sekali yang harus dipelajari, karena untuk bisa dan mengerti bahasa arab kita tidak hanya harus menghafal kosa kata dari basa arab. Namun kita juga harus dapat mengerti dan memahami ilmu nahwu. Dalam ilmu nahwu kita akan mendapat banyak pengetahuan yang berhubungn dengan bahasa arab. Dalam ilmu itu kita akan menemui banyak bab atau materi yang akan kita pelajari, misal tentang isim, fi’il, fa’il,I’rob, jama’ dll.
Dari beberapa materi tersebut, dalam makalah ini kami akan menjelaskan tentan bab anwaul jama’ atau macam-macam dari jama’. Perlu kita ketahui bahwa jama’ itu ada 3 (tiga) macam yaitu jama’ mudzakar salim, jama’ muannats salim dan jama’ taksir.
Adapun sedikit yang kita ketahui tentang  jama’ mudzakar salim yaitu kalimat isim yang menunjukkan arti laiki-laki yang lebih dari dua. Jama’ muannats salim yaitu isim yang menunjukkan arti perempuan yang lebih dari dua. Sedangkan jama’ taksir yaitu kalimat isim yang menunjukkan arti lebih dari dua dan berubah dari bentuk mufrodnya.

2         Rumusan masalah
1         Apa itu jama’?
2         Ada berapakah  macam-macam jama’ itu?


1       Pengertian Jama’
      Jama’ adalah lafadz yang menunjukkan arti lebih dari dua atau banyak, baik muannats maupun mudzakar. Isim Jamak dibagi menjadi tiga, yaitu Jama’ Midzakar Salim, Jama’ Muannats, dan Jama’ Taksir.
2          Macam-macam Jama’
      Jama’ dibagi menjadi tiga macam yaitu Jama’ Mudzakar Salim, Jamak Mu’annas Salim, dan Jama’ Taksir.
1         Jama’ Mudzakar Salim
        Jama’ mudzakar salim adalah lafadz yang menunjukkan arti lebih dari dua, mempunyai makna laki-laki dan jama’ nya itu teratur. Ciri-ciri dari jama’ mudzakar salim yaitu terdapat tambahan wawu dan nun  ketika rofa’ atau huruf ya’ dan nun ketika nasob maupun jer .
Contoh :
a                     Rofa                –  جَاءَ الزَّيدُونَ الكَارِمُوْنَ
b                     Nashob            – رَاَيْتُ الزَيدَيْنِ الكَارِمِيْنَ
c                     Jer                    – مَرَرْتُ بِالزَيدَيْنِ الكَارِمِيْنَ


Keadaan jamak mudzakar salim dalam penerapannya pada suatu kata
(1).مَـجْــرُوْرٌ
(2).مَـنْصُــوْبٌ
(3).مــرْفــــوع
ٌ
ين ين ون
Keterangan:
1. Marfu’ ditandai ون dengan contoh  مُسْلِــــــــمُوْنَ
2. Manshub ditandai dengan ين contoh  مُسْـــــــــلِمِيْن
3. Majrur diandai dengan ين contoh مُسْـــــــــلِمِيْن Syarat Jamak Mudzakkar Salim
(Syarat isim yang diJamak Mudzakar Salim – kan) Isim yang boleh dibuat jamak mudzakar salim ada dua macam, yaitu ; a. Alam (Nama); b. Sifat (Kata Sifat). Dari kedua isim tersebut mempunyai ketentuan masing-masing, yaitu ;
a                     Syarat Alam, syarat alam yang dapat dijamak mudzakar salimkan adalah :
1            Alam mudzakar, artinya isim harus nama laki – laki, nama perempuan tidak bisa dibuat jamak mudzakar salim melainkan dibuat jamak muannats salim. Misal nama زينبtidak bisa dijama’kan زينبون.
2            Alam aqil, yaitu nama untuk mahluk yang berakal, bukan nama hewan atau benda mati.
3            Tidak ada ta’nis dalam lafadznya, walaupun alam mudzakar dan aqil, tetapi terdapat tanis dalam lafadznya maka tidak bisa dijadikan jamak mudzakar salim. Seperti  حمزة, معاوية.
4            Alam tidak berupa tarkib/murokkab, baik terkib isnadi (seperti nama ; رزقَاللهُ), tarkib idhofi (seperti nama عبد العزيز), maupun tarkib mazji (seperti nama سيبويْهِ).
Jika nama yang berupa terkib isnadi atau mazji akan dijama’kan maka seperti halnya isim tasniyah, yaitu dengan menambahkan lafadz ذَوُو(rofa’) dan  ذَوِى(nashob/dan jer). Contoh : جَاءَ ذَوُو رَزَقَ اللهُ
Adapun jika berupa terkib idhofi, maka dengan hanya menjamakkan lafadz mudhofnya saja, seperti ; جَاءَ عَبْدُوالرحمن، رَاَيْتُ عَبْدِي الرحمن.
5            Alam tidak berupa lafadz isim tasniyah atau jamak mudzakar salim, seperti nama المحمدانatau المحمدونtidak bisa dijamak mudzakar salimkan.
b         Syarat Sifat. Sifat merupakan bentuk kata sifat yang biasanya berupa isim fail dan isim maf’ul, syarat Sifat yang dapat dijamak mudzakar salimkan adalah :
1            Sifat mudzakar, artinya sifat yang untuk menyipati laki-laki, seperti ;  عَاقِلmenjadi عاقلون, sifat yang untuk menyifati muannats/perempun tidak bisa dijamak mudazakar salimkan seperti ; حَائض
2            Sifat ‘aqil, yaitu sifat bagi yang berakal bukan sifat untuk hewan atau benda mati.
3            Sifat yang tidak terdapat tanis di akhirnya, jika sifat ada ta’nisnya maka tidak bisa dijamak mudzakar salimkan.
4            Sifat yang tidak mengikuti wazan أفْعَلَyang muannatsnya فَعْلاء. Seperti lafadz أخضرtidak bisa dijamakkan menjadi أخضرون.
5         Sifat yang tidak mengikuti wazan فَعْلانyang muannatsnya فَعْلى. Seperti lafadz سكران tidak bisa dijamakkan menjadi سكرانون.
6         Bukan berupa sifat yang untuk menyifati laki-laki dan perempuan dengan lafadz yang sama, seperti ; صَبور شكور, kedua lafadz tersebut tidak bisa dibuat jamak mudzakar salimkan, sebab untuk muanas dan mudzakar sama.
2         Jamak Muannats Salim
Jamak Muannats Salim adalah jamak yang teratur dan menunjukkan makna perempuan yang lebih dari dua. Lafat yang di jamakkan dengan memakai alif dan ta’ yang ditambahkan diakhirnya. Ciri dari jamak muannats salim yaitu terdapat tambahan alif dan ta’ pada bentukmufradnya. Karena jamak ini menunjukkan perempuan, maka bentuk singular yang diubah adalah bentuk muannats bukan mudzakar. Dan irobnya Dhommah ketika rofa’ dan kasroh ketika nasob dan jer. Contoh: مسامة  menjadi مسلمات . Alif dan ta di akhir kalimah yang bukan tambahan, itu bukan jamak muannast salim, melainkan jamak taksir. Seperti dalam lafadz قُضَاةُ yang asalnyaقُضَيَةٌ, alif yang terdapat dalam lafadz قُضَاةُ adalah alif pergantian dari ya.
Syarat Jamak Muannats Salim
Syarat suatu lafadz bisa dibuat jamak muannast salim ada dua, yaitu : a.Mufrod; b.Muannats.
Ta’tanits atau muannats ada tiga macam, yaitu :
a            Fi al lafdzi wal makna (Ta’nis pada lafadz dan makna) Contoh :فَاطِمَةُ
b            Fi al makna faqoth (Ta’nis pada maknanya saja) Contoh : هِنْدٌ
c            Fi al lafdzi faqoth (Ta’nis pada lafadznya saja) Contoh :طَلْحَةُ
Lafadz yang dijadikan jamak muannats salim, adalah :
a         Isimnya harus isim tsulasi (tiga huruf asal) baik akhirnya berupa ta atau bukan.
b         Harus menunjukan makna muannats
c         ‘Ain fi’ilnya harus mati
d         ‘Ain fi’ilnya harus berupa huruf soheh



Apabila telah menetapi empat syarat tersebut, maka :
a            Apabila fa’fi’ilnya di domah maka ‘ain fi’ilnya boleh tiga wajah, yaitu :
1            Tabi’, Artinya mengikuti harkat fa fi’il, contoh جُمْلَةٌmenjadi جُمُلَاتٌ
2            Taskin, Di sukun, contoh جُمْلَةٌ menjadi  جُمْلَاتٌ
3            Takhfif, Diringankan (diharkati fathah), contoh جُمْلَةٌ menjadi جُمَلاَتٌ
b            Jika fa fi’ilnya di fathah maka ‘ain fi’ilnya hanya boleh Takhfif, diringankan (di harkat fathah), contoh حَرْكَةٌ menjadi حَرَكَاتٌ
c            Jika fa fi’ilnya di kasroh, maka ‘ain fi’ilnya boleh tiga wajah, yaitu
1            Tabi’, artinya mengikuti harkat fa fi’il, contoh هِنْدٌ menjadiهِنِدَاتٌ 
2            Taskin, disukun, contoh هِنْدٌ menjadi  هِنْدَاتٌ
3            Takhfif, diringankan (diharkati fathah), contoh هِنْدٌ menjadi هِنَدَاتٌ 

Plural tamb Sing plural tamb Singular

مُؤْمِـــــــنَــــاَتٌ ات مُؤْمِـــــــنَةٌ اَلْمُسْـــــــلِمَــــــاتُ ات اَلْمُسْـــــــلِمَةُ
دَرَاجَـــــــــاتٌ ات دَرَاجَـــــــةٌ َلدَّجَــــاجَـــــــــاتُ ات اَلدَّجَـــــــاجَةُ
ات ات

Keadaan Jamak Muannats Salim dalam penerapannya pada kata:
مَـجْــرُوْرٌ
مَـنْصُــوْبٌ
مــرْفــــوع
ٌ
(ـ ِ ـ /ـ ٍ ـ) (ـ ِ ـ /ـ ٍ ـ) ــُ ــ/ــ ٌ ــ))
Tanda-tanda perubahan pada jamak muannats salim
1. Marfu’ ditandai dengan dhummah/ dhummah tanwin
Contoh:
مُؤْمِـــــــنَــــاَتٌ
2. Manshub ditandai dengan kasrah atau kasrah tanwin
Contoh
: مُؤْمِـــــــنَــــاَتٍ
3. Majrur ditandai dengan kasrah atau kasrah tanwin
Contoh:
مُؤْمِـــــــنَــــاَتٍ
3         Jamak taksir
Jamak Taksir adalah lafat yang berubah dari bentuk mufrodnya. Atau kalimat isim yang menunjukkan arti lebih dari dua dan berubah dari bentuk mufrodnya, baik itu tampak atau perkiraan pengantar memahami al-imrithi. Jamak taksir dapat diartikan sebagai bentuk jamak yang tidak beraturan (rusak). Jamak taksir itu untuk semua benda mati maupun hidup, mudzakar maupun muannats. Bentuk jamak taksir ini sima’I artinya mengikuti apa yang diucapkan oleh orang arab. Oleh karena itu harus dihafalkan. Kita dapat mengetahui sebuah isim berjamaktakdir atau salim dapat dilihat dalam kamus. Jamak taksir (banyak tak beraturan) menurut ‘ulama ahli nahwu adalah
هُوَ مَا تَغَيَّرَ عَنْ بِنَاءِ مُفْرَدِهِ
Artinya :Jamak yang berubah dari bentuk mufrodnya.

1           Perubahan Jamak Taksir
Perubahan dalam jamak taksir ada beberapa macam yaitu :
a           Perubahan dengan ditambah hurufnya, contoh : jamak dari صِنْوٌ  adalah صِنْوَانٌ.
b           Perubahan dengan dikurangi hurufnya, contoh : jamak dari  تُخْمَةٌ adalah تُخْمٌ.
c           Perubahan dengan diganti harkat saja, contoh : jamak dari اَسَدٌ  adalah أُسُدٌ.
d           Perubahan dengan ditambah hurufnya dan diganti harkatnya, contoh : jamak dari  رَجُلٌadalah رِجَالٌ.
e           Perubahan dengan ditambah hurufnya dan sebelumnya dibuang hurufnya serta diganti harkatnya, contoh : jamak dari غُلاَمٌ  adalah غِلْمَانٌ.

Contoh:
قِرْطَــسٌ - قِـرْطَاس  – ج قَـرَاطِيْس artinyaKertas
مِفْتَـــاحٌ – ج مَفَـــاتِيْــحٌ artinya Kunci
مِغْــــلاَقٌ – ج مَغَـــالِيْقٌ artinya Kunci pintu
صُـــوْرَةٌ – ج صُــــوَرٌ artinya Gambar
رَأْسٌ – ج رُؤُوْسٌ artinya Kepala
رَإيْــسٌ – رُأسَـــأُ artinya Kepala, ketua
Dari contoh diatas terlihat bahwa bentuk plural dari mufrod / singularnya tidak beratura sebagaimana pada jamak salim.
Jamak taksir memiliki 27 bentuk wazan, dan dari jumlah tersebut dikelompokkan atas ;
a           Jamak Taksir Qillah (sedikit), yaitu bentuk jamak yang jumlahnya 3 – 10, wazannya ada 4 yaitu :
"أَفْعُل" "أَفْعَال" "أَفْعِلَةَ" "فِعْلَة"
b           Jamak Taksir Kasroh (banyak), yaitu bentuk jamak yang jumlahnya lebih dari 10, wazannya ada 23 yaitu :
"فُعْل" "فعُل" "فعَل" "فعَل" "فعَلَة" "فعَلَة" "فعْلَى" "فعَلَة" "فعَّل" "فعّال" "فعَال" "فعُول" "فعْلاَن" "فعْلاَن" "فعَلاء" "أفْعِلاء" "فواعِل" "فعَائِل" "فعَالي" "فعَالى" "فعَاليّ" "فعَالِل" "شبهُ فَعَالِل" "مفَاعِل"

2         Tanda I’rob jamak taksir :
a           Rofa                   : Dhommah
b           Nashob               : Fathah
c           Jer                      : Kasroh, sukun (jika termasuk dalam isim ghoer munshorif)

3 komentar:

Please Uktub Your Ro'yi Here...