Minggu, 27 April 2014

Kematian itu...

Kematian adalah sebuah keniscayaan, ia akan datang kepada seluruh makhluk Allah di muka bumi ini. Allah ta’ala berfirman:
كُلُّ نَفْسٍۢ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. QS. Al-Anbiyaa: 35.
Maka, setiap manusia akan mengalami kematian tanpa diketahui kapan dan di mana terjadinya. Kematian datang tanpa melihat status sosial, umur dan keadaannya, apabila sudah menjadi takdirNya maka ia akan tiba dan menghampiri. Bisa jadi kematian itu akan menimpa saya, anda atau orang-orang dekat di sekitar kita. Tak ada yang mengetahuinya kecuali Allah ta’ala.
Ketika kematian menimpa keluarga atau orang-orang terdekat, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk mengurus jenazahnya. Pengurusan diawali dengan memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkannya. Pengurusan jenazah sejatinya mudah untuk dilakukan apabila kita mau meluangkan waktu untuk mempelajarinya. Namun tidak semua orang bisa melakukannya, bahkan di beberapa wilayah pengurusan jenazah diserahkan sepenuhnya kepada orang-orang yang dianggap bisa untuk mengurusnya. Padahal yang lebih berhak dan wajib untuk mengurus jenazah tersebut adalah keluarga dekat dari mayit. Hal ini karena kehormatannya akan lebih terjaga ketika yang memandikannya adalah keluarga atau orang-orang yang ditunjuk oleh mayit sebelum meninggal dunia.
Pengurusan jenazah hukumnya fardhu kifayah, apabila ada yang meninggal dunia dan tidak ada yang mengurus maka seluruh manusia yang ada di sekitarnya akan berdosa. Maka mempelajari tata cara pengurusan jenazah merupakan bagian dari kewajiban yang seharusnya bisa dilakukan oleh umat Islam. Apalagi jika yang meninggal dunia adalah saudara terekat kita, kewajiban itu semakin dituntut untuk dilaksanakan.  Selain itu, ia juga merupakan ibadah yang akan mendapatkan pahala sebagaimana sabdanya:
مَنْ غَسَّلَ مُسْلِمًا فَكَتَمَ عَلَيْهِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ أَرْبَعِينَ مَرَّةً ، وَمَنْ حَفَرَ لَهُ فَأَجَنَّهُ أُجْرِىَ عَلَيْهِ كَأَجْرِ مَسْكَنٍ أَسْكَنَهُ إِيَّاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ، وَمَنْ كَفَنَّهُ كَسَاهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سُنْدُسِ وَإِسْتَبْرَقِ الْجَنَّةِ
Barangsiapa yang memandikan seorang muslim kemudian menyembunyikan (aibnya), Allah akan ampuni untuknya 40 kali. Barangsiapa yang menggalikan kubur untuknya kemudian menguburkannya, akan dialirkan pahala seperti pahala memberikan tempat tinggal hingga hari kiamat. Barangsiapa yang mengkafaninya, Allah akan memberikan pakaian untuknya pada hari kiamat sutera halus dan sutera tebal dari surga. HR. Baihaqi an Thabrani.
Pengurusan jenazah telah diatur dalam Islam secara lengkap, Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam dan para shahabatnya telah memberikan contoh bagaimana pelaksanaan pengurusan jenazah. Namun, apabila kita saksikan di masyarakat pengurusan jenazah seringkali belum sesuai dengan tata cara yang telah dicontohkan oleh beliau. Padahal sebagai ummatnya kita harus mencontoh seluruh amalan dan perbuatan dan beliau terutama mengenai hal-hal yang merupakan bagian dari agama, termasuk dalam pengurusan jenazah dan hal-hal yang berhubungan dengannya. Allah ta’ala berfirman:
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌۭ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًۭا
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. QS. Al-Ahzab: 21. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...