Selasa, 30 September 2014

Pola Asuh Anak di Kampung Naga

Oleh: Farah Ruqayyah

Kampung Naga yang berada di Kecamatan Salawu Tasikmlaya merupakan salah satu komunitas adat yang ada di wilayah Jawa Barat. Kampung Naga sebagai komunitas adat memiliki nilai-nilai yang masih teguh dipegang dan diturunkan dari generasi ke generasi. Nilai-nilai tersebut sebagai realisasi dari aturan adat berupa tabu atau pamali sebagai bentuk kepatuhan terhadap kasauran karuhun (perkataan nenek moyang). Dalam upaya menjaga kelestarian nilai-nilai tersebut, berbagai cara ditempuh, sehingga generasi penerus dalam masyarakat Kampung Naga sanggup menjaga, memelihara dan melaksanakan adat atau tradisi tersebut. Salah satu cara untuk mempertahankan, menjaga dan memelihara keutuhan nilai yang berlaku pada kehidupan komunitas adalah melalui pewarisan nilai-nilai dengan bentuk pola asuh anak. Pola asuh anak pada masyarakat Kampung Naga tentu berbeda dengan pola asuh anak pada masyarakat secara umum. Di sini keluarga memiliki peran yang sangat besar dalam menanamkan nilai-nilai tersebut.
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan keluarga-keluarga yang ada di Kampung Naga dengan fokus pada faktor mata pencaharian, sehingga dapat mendeskripsikan secara jelas pola asuh anak yang ada pada masyarakat Kampung Naga di Tasikmalaya. Konsep pola asuh anak dalam penelitian ini merupakan bagian dari proses sosialisasi dan enkulturasi yang dipengaruhi oleh latar belakang etnografis, yaitu lingkungan hidup yang berupa habitat, pola menetap, lingkungan sosial, sejarah, mata pencaharian, sistem kekerabatan dan kemasyarakatan serta upacara keagamaan.
Penelitian dilakukan dengan metode penelitian etnografi. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi atau pengamatan, wawancara mendalam, dan juga studi literatur.
Temuan penelitian adalah bahwa keluarga yang ada di Kampung Naga berdasarkan mata pencaharian adalah keluarga petani dan keluarga non-petani. Keluarga petani adalah keluarga dengan mata pencaharian bertani atau berkebun, sedangkan keluarga non-petani merupakan keluarga dengan mata pencaharian sebagai pedagang, pengrajin anyaman, buruh atau tukang, dan pemandu (tour guide). Pola asuh anak dalam keluarga petani memiliki perbedaan dengan pola asuh anak keluarga non-petani. Perbedaan yang paling utama adalah bahwa keluarga petani umumnya menerapkan pola asuh anak otoriter, sedangkan dalam keluarga non-petani menerapkan pola asuh anak demokratis, namun dalam aspek tertentu menerapkan juga pola asuh anak otoriter. Penanaman nilai-nilai atau sosialisasi nilai-nilai dilakukan secara formal dan informal, baik nilai-nilai budaya atau tradisi, kekerabatan, dan kedisiplinan. Semua penanaman nilai-nilai tersebut berwujud pada bentuk anjuran dan larangan yang mengacu pada tabu dan pamali
  

Keywords: Kampung Naga, keluarga, pola asuh anak, nilai-nilai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...