Selasa, 18 November 2014

Satu Ranjang Dua Iman

Dasar munculnya perkawinan beda agama adalah padangan bahwa pernikahan harus didasarkan kepada rasa cinta (suka) antara seorang laki-laki dan seorang perempuan tanpa memandang derjat, profesi, suku bangsa, miskin-kaya dan agama. Intinya adalah bahwa perkawinan tidaklah melihat pada status sosial seseorang termasuk tidak memandang agama yang dianut oleh seseorang. Pandangan ini menjadi landasan terbentuknya keluarga beda agama dalam suatu masyarakat. Apabila kita cermati dengan seksama, maka yang mendasari terbentuknya pernikahan beda agama dalam suatu masyarakat, adalah  karena adanya beberapa faktor seperti: 
1.    faktor diri sendiri, dimana semuanya hanya didasarkan atas nama cinta tanpa memperhatikan dampak yang lainnya yang dapat juga berdampak pada keluarga kedua belah pihak,
2.    faktor kekeluargaan, yaitu para pasangan keluarga beda agama sama-sama memiliki keluarga yang menganut keyakinan yang berbeda juga dengan mereka, sehingga pada saat mereka memilih untuk hidup dengan pasangan yang berbeda agama mereka maka mereka sudah saling mengetahui satu sama lain,
3.    faktor adat istiadat di mana terdapat sebuah tradisi/ kebiasaan yang tumurun temurun yaitu dimana sebuah ikatan hidup bersama yang hanya  disaksikankan oleh beberapa orang yang dituakan di tempat tersebut, seperti kepala kampung kedua mempelai, keluarga besar masing- masing dan para tetangga di lingkungan tempat tinggal yang akan disatukan untuk hidup bersama tanpa ada  akad nikah/ pencatatan sipil, cukup dengan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak dan saksi adat seperti kepala kampung,  yang hadir pada saat perkawinan adat tersebut dilakukan. Tradisi ini, di Toraja disebut dengan istilah ma’parampo”.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut maka rasa cinta terhadap orang lain menjadi faktor utama dalam pernikahan beda agama. Mereka yang telah merasa cocok dengan pasangannya dengan kecintaan yang mendalam tidak lagi memandang agamanya. Demikian pula tidak lagi memikirkan tentang masa depan yang akan dihadapi ketika mereka membentuk sebuah keluarga dengan agama yang berbeda-beda antara anggota keluarga.
Pernikahan beda agama banyak terdapat di kota-kota besar khususnya wlayah dengan pluralitas sosial yang tinggi. Kota Bogor adalah salah satu wilayah di Provinsi Jawa Barat yang juga memeiliki beberapa warganya yang melakukan pernikahan beda agama. Walaupun jumlahnya tidak sebanyak wilayah lainnya namun perkembangannya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Data pada kantor catatan sipil Kota Bogor menunjukan bahwa pernikahan beda agama dilakukan karena tidak diterima di Kanotr Urusan Agama. Alasan utama mereka adalah karena sudah merasa cocok sehingga melanjutkan ke jenjang pernikahan. Beberapa kasus memang tidak mendapatkan izin dari keluarga dan kerabat, namun sebagian lainnya mengizinkan. 
Jika pada pernikahan seagama saja banyak terjadi perbedaan pandangan antara individu yang mengarah kepada konflik terjadi, maka pada keluarga beda agama akan memiliki peluang konflik yang lebih besar. Benarkah demikian? Bagaimana keharmonisan keluarga beda agama bisa tercipta? Hal inilah yang menjadi latar belakang peneliti untuk mengkaji lebih mendalam mengenai mengenai harmoni keluarga beda agama. Adapun judul dari penelitian ini adalah “Satu Ranjang Dua Iman: Studi Harmoni Keluarga Beda Agama di Kota Bogor Jawa Barat ”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...