Senin, 21 Agustus 2017

LGBT Bag. 20 LGBT dalam Hadits

A.      LGBT dalam Al-Hadits
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam beberapa haditsnya menyebutkan mengenai LGBT secara umum dan pelaku homoseksual dan lesbian secara khusus. Isi dari riwayat-riwayat tersebut adalah berkenaan dengan ancaman hukuman dan kekhawatiran beliau akan perilaku ini akan kembali terjadi pada umat Islam. 
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلاً أَوْ امْرَأَةً فِيْ الدُبُرِ
Allah tidak mau melihat kepada laki-laki yang menyetubuhi laki-laki atau menyetubuhi wanita pada duburnya. HR Tirmidzi : 1166, Nasa’i : 1456 dan Ibnu Hibban : 1456 dalam Shahihnya.
Hadits ini menunjukan bahwa Allah Ta’ala tidak akan melihat dan memperhatikan seorang laki-laki yang menyetubuhi laki-laki lain pada duburnya, atau laki-laki yang menyetubuhi wanita pada duburnya. Kalimat Allah Ta’ala tidak melihatnya bermakna tidak akan diperhatikan dan tidak akan dilindungiNya. Riwayat yang lainnya menunjukan laknat atas mereka.
Abdullah ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, telah menceritakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda;
 لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا
Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali.  HR. Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 dan Ahmad, dihasankan Syu’aib Al-Arna`uth.
Makna laknat Allah dalam hadits ini adalah Dia murka dan menjauhkan pelakukanya dari rahmatNya. Pengulangan tiga kali dalam riwayat ini menunjukan keseriusan beliau terhadap laknat Allah atas pelaku homoseksual tersebut.

Selanjutnya Rasullullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
 مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya. HR Tirmidzi 1456, Abu Dawud : 4462, Ibnu Majah : 2561 dan Ahmad : 2727, dishahihkan Al-Albani.
Hadits ini secara tegas menunjukan hukuman bagi para pelaku homoseksual, yaitu mereka harus dibunuh baik yang melakukannya atau yang hanya menjadi obyek perlakuan tersebut.
(Allah berfirman): “Demi hidupmu (Nabi Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (dalam kecintaan terhadap sodomi)”.
Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah berkata :
وهذه السكرة هي سكرة محبة الفاحشة التي لا يبالون معها بعذل ولا لوم
Kemabukan ini adalah kemabukan cinta terhadap perbuatan yang sangat hina itu, yang seiiring dengan tidak menggubris (tidak malu) terhadap cercaan dan celaan”.
Jabir Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِى عَمَلُ قَوْمِ لُوطٍ
“Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth” [HR Ibnu Majah : 2563, 1457. Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib, Hakim berkata, hadits shahih isnad.
Riwayat ini menyampaikan mengenai kekhawatiran dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai perilaku kaum Nabi Luth yaitu homoseksual yang akan dilakukan oleh umat Islam. Kekhawatiran itu saat ini telah terbukti di mana banyak pelaku homoseksual adalah berasal dari umat Islam. 

Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Itu adalah liwat kecil, yakni laki-laki yang menggauli istrinya di lubang duburnya. HR Ahmad : 6667. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...